TIMIKA,Tambelopapua.com-
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika Melaksanakan kegiatan rapat Paripurna Penetapan Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) priode 2024-2029, pada, Rabu (23/4).
Dalam pembentukan AKD kali ini terdapat penambahan satu Komisi yang sebelumnya terdapat tiga Komis sehingga priode 2024-2029 disahkan empat Komisi.
Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapareyau, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRK dan jajaran sekretariat atas terlaksananya proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan dan sekretariat yang telah melaksanakan pembahasan dan rapat paripurna penetapan AKD.
*Struktur AKD*
– Pimpinan
– Komisi-Komisi
– Badan Musyawarah (Banmus)
– Badan Anggaran (Banggar)
– Badan Kehormatan (BK)
– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
Tujuan Pembentukan AKD adalah,
– Memperkuat sinergi antar Komisi dan Badan dalam mendukung pelaksanaan tugas DPRK Mimika
– Mendukung fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRK Mimika.
Dengan pembentukan AKD ini, diharapkan DPRK Mimika dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya untuk memajukan Kabupaten Mimika yang sejahtera dan bermartabat.
Sementara diketahui berikut susunan pimpinan AKD DPRK Mimika:
Komisi I Ketua, Alfian Akbar Balyanan, Wakil Ketua, Daud Bunga dan Sekretaris: Anthon Palli.
Komisi II, Ketua, Dolfin Beanal, Wakil Ketua, Mariunus Tandiseno dan Sekretaris, Adrian Andhika Thie.
Komisi III, Ketua, Herman Gafur, Wakil Ketua, Adolf Omaleng, dan Sekretaris, Herman Tangke Pare.
Komisi IV, Ketua, Elinus Balinol Mom, Wakil Ketua, Ancelina Beanal dan Sekretaris, Yuliana Dice Amisim.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Ketua, Iwan Anwar, Wakil Ketua, Luther Beanal dan Sekretaris (bukan anggota) Gat Tebay.
Badan Kehormatan (BK), Ketua, Ester Rika Agustina Komber dan Wakil Ketua, Anton Alom.
Badan Anggaran (Banggar), Ketua, Primus Natikapareyau, Wakil Ketua I, Asri Akkas, Wakil Ketua II, Karel Gwijangge, Wakil Ketua II, Ester Tsenawatme dan Sekretaris (bukan anggota), Gat Tebay.
Badan Musyawarah (Bamus), Ketua, Primus Natikapareyau, Wakil Ketua I, Asri Akkas, Wakil Ketua II, Karel Gwijangge, Wakil Ketua II, Ester Tsenawatme dan Sekretaris (bukan anggota), Gat Tebay, “tutup. (Red)









