Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor, Gunadi.(FOTO:tambelopapua.com)
BIAK NUMFOR – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor kembali menunjukkan komitmen kuat dalam pengelolaan keuangan daerah yang tertib dan tepat waktu. Kabupaten ini tercatat sebagai daerah pertama yang menerima pencairan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahap II serta Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) dengan total penyaluran mencapai Rp137,35 miliar. (20/10/2025)
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor, Gunadi, mengapresiasi kecepatan penyaluran ini sebagai bukti nyata akuntabilitas pemerintah daerah.
Perluasan Jangkauan Program hingga ke Distrik Gunadi mengungkapkan berita baik lainnya terkait pemanfaatan dana Otsus. Mulai tahun 2025, pengelolaan dana Otsus akan diperluas jangkauannya, tidak hanya oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tetapi juga akan dikelola oleh distrik-distrik di wilayah Biak Numfor.
“Untuk tahun 2025, bukan hanya OPD yang mengelola dana Otsus namun distrik-distrik juga mengelola Otsus… program dan kegiatan di distrik didukung oleh dana Otsus dan ini dimungkinkan secara ketentuan,” jelas Gunadi.
Langkah strategis ini diambil mengingat alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) yang tidak lagi sebesar dulu, sehingga dana Otsus akan menjadi sumber utama untuk mendukung berbagai program dan kegiatan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat distrik. (Vik)









