TIMIKA| Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 senilai Rp 5,6 triliun resmi diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika.
Angka tersebut dilaporkan turun dari anggaran tahun sebelumnya, yang menjadi salah satu sorotan utama.
Dokumen RAPBD diserahkan langsung oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, kepada Ketua DPRK Mimika, Primus Natikaperiau, dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang I di Ruang Paripurna Kantor DPRD Mimika, Selasa (25/11/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Johannes Rettob menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 didasarkan pada kemampuan keuangan daerah, terutama dengan memperhatikan proyeksi penerimaan dana transfer dari pemerintah pusat.
“RAPBD 2026 disusun berdasarkan kemampuan keuangan daerah serta memperhatikan proyeksi penerimaan dana transfer dari pemerintah pusat. Rancangan ini telah disesuaikan dengan kemampuan daerah dan informasi resmi Kementerian Keuangan,” kata Rettob.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses penyusunan, yang didasari oleh penandatanganan KUA–PPAS pada 20 November 2025, telah menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD–RI) sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 demi menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Menanggapi penyerahan dokumen, Ketua DPRK Mimika, Primus Natikaperiau, menegaskan bahwa pembahasan RAPBD adalah agenda konstitusional krusial yang menentukan arah pembangunan daerah.
“Rapat paripurna ini merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi anggaran DPRK. Kita tidak sekadar membahas angka-angka, tetapi membahas harapan dan masa depan masyarakat Mimika,” ujar Primus.
Ia meminta seluruh anggota dewan untuk mencermati setiap alokasi anggaran secara teliti. Primus menyoroti beberapa sektor prioritas yang harus dijamin alokasinya, yaitu:
• Peningkatan pelayanan dasar.
• Pemberdayaan ekonomi lokal.
• Pemerataan infrastruktur.
• Penguatan tata kelola pemerintahan.
Rapat paripurna penyerahan dokumen ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Emanuel Kemong, Pj Sekda Mimika Abraham Kateyau, serta jajaran Forkopimda dan pimpinan OPD Pemkab Mimika.
Rapat paripurna diskors dan akan dilanjutkan keesokan harinya dengan agenda mendengarkan pandangan umum dari delapan fraksi DPRK Mimika terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026. (ray)
Paripurna I DPRK Mimika, Bupati Mimika Serahkan Materi RAPBD Mimika Tahun Anggaran 2026










