“Komisi III DPRK Mimika Segera Panggil Manajemen RSUD: Ada Apa dengan Pelayanan Kesehatan Kita?”

Ketua Dan Anggota Komisi III DPRK Saat Sidak RSUD Mimika.(FOTO:rayar)

MIMIKA-Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika pada Rabu (8/4/2026). Dalam kunjungan tersebut, para wakil rakyat menemukan sejumlah persoalan krusial terkait mutu pelayanan yang dinilai masih jauh dari harapan masyarakat.

Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, menyoroti beberapa poin utama yang menjadi temuan di lapangan, mulai dari manajemen antrean hingga perilaku petugas medis di garda terdepan.

Herman mengungkapkan bahwa kondisi loket pendaftaran pasien masih sangat memprihatinkan. Penumpukan antrean terjadi sejak pagi hingga siang hari.

“Loket pendaftaran pasien masih ada penumpukan. Terkesan tidak baik karena antrean mengular dari pagi sampai siang. Ini harus dievaluasi kembali, tidak boleh dilakukan pembiaran. Kami berharap Direktur baru RSUD Mimika segera membenahi sistem ini,” tegas Herman Gafur usai sidak.

Temuan yang lebih mengejutkan didapati di ruang Instalasi Rawat Darurat (IRD). Komisi III menerima laporan dan melihat langsung kurangnya pendekatan humanis dari petugas medis kepada pasien. Herman menyebut adanya kesan arogan yang ditunjukkan oleh oknum petugas.

Bahkan, terdapat laporan mengenai pasien yang dipulangkan meski kondisinya masih membutuhkan penanganan medis.

“Sangat disesalkan ada pasien yang dipulangkan padahal kondisinya masih memprihatinkan dan sedang menggigil. Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Pasien yang butuh penanganan harus diprioritaskan, bukan malah dipulangkan,” tuturnya dengan nada kecewa.

Herman menekankan bahwa seluruh pasien yang datang adalah warga Kabupaten Mimika yang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Sebagai tindak lanjut dari sidak ini, Komisi III akan mengambil langkah tegas secara konstitusional.

“Kedepannya kami berharap hal-hal seperti ini tidak terulang. Mereka adalah warga kita. Komisi III akan segera menyurati pihak manajemen RSUD Mimika untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP),” jelasnya.

RDP tersebut bertujuan untuk menggali informasi secara menyeluruh terkait kendala internal rumah sakit sekaligus mencari solusi konkret demi meningkatkan mutu pelayanan di RSUD Mimika.

“Kami ingin mendapatkan informasi utuh agar persoalan-persoalan ini bisa segera diatasi demi kenyamanan masyarakat Mimika,” pungkas Herman. (rayar)

You cannot copy content of this page