Polsek Mimika Baru Ringkus Dua Pelaku Curanmor Komplotan Spesialis di Jalan Kartini

MIMIKA|Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru (Miru) berhasil membekuk dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Mimika. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus pencurian yang terjadi di Jalan Kartini pada Jumat (10/04/2026) dini hari.

Operasi penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh Krisandi Fardha, S.Tr.K, MH, berhasil mengamankan dua pelaku berinisial HBFW alias Nando (16) dan JW alias Moris (18) pada Minggu (12/04/2026).

Ipda Teguh menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari petunjuk rekaman CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah dilakukan pengembangan di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

“Para terduga pelaku merupakan bagian dari komplotan yang selama ini sering beraksi di wilayah Timika. Kami meringkus keduanya di kediaman masing-masing, yakni di Jalan Seroja dan kompleks Belakang Kantor Kehutanan Timika,” ujar Ipda Teguh saat dikonfirmasi di lapangan.

Setelah ditangkap, tim bersama para pelaku bergerak menuju Jalan Singaraja, Kelurahan Kebun Sirih, tempat barang bukti disembunyikan. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan, 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam.

Barang bukti tersebut telah dikonfirmasi sesuai dengan ciri-ciri motor milik korban atas nama Andrik (44), yang sebelumnya telah membuat laporan resmi dengan nomor polisi: LP/B/52/IV/2026/SPKT/POLSEK MIMIKA BARU.

Selain kedua pelaku utama, tim Opsnal juga mengamankan satu terduga pelaku pencurian lainnya. Mengingat kasus tersebut telah dilaporkan melalui Polres Mimika (LP/B/205/II/2026), pihak Polsek Mimika Baru telah berkoordinasi untuk melimpahkan proses hukum pelaku tersebut ke penyidik Sat Reskrim Polres Mimika.

Saat ini, para pelaku telah mendekam di Rutan Polsek Mimika Baru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melengkapi administrasi penyidikan guna melimpahkan kasus ini ke meja hijau.

Ipda Teguh menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya.

“Sebagai bentuk keseriusan kami, proses hukum akan dikawal hingga tahap peradilan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami akan terus melakukan upaya pengungkapan kasus-kasus yang meresahkan masyarakat,” tegasnya. (Rayar)

You cannot copy content of this page