Ketua Perwakilan Daerah (Perda) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Papua Tengah, Laurenzus Kadepa.(FOTO:Ray)
PAPUA TENGAH| Penunjukan Presiden Prabowo Subianto terhadap Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh menjadi angin segar bagi penyelesaian sengketa industrial mogok kerja (Moker) ribuan karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI).
Sengketa yang berlarut-larut selama sembilan tahun sejak 2017 tersebut kini terus menunjukkan perkembangan positif melalui mediasi strategis dan langkah hukum formal. Proses penyelesaian kini memasuki tahap intensif di bawah penanganan langsung kantor Penasihat Khusus Presiden. (7/8/2026)
Pada Selasa, 4 Agustus 2026, perwakilan pekerja yang tergabung dalam Tim 10 Moker PTFI secara resmi menyerahkan dokumen legalitas mogok kerja serta formulasi tuntutan. Dokumen tersebut diterima oleh Staf Ahli Penasihat Presiden, Josefat Kway, di Jakarta.
Penyerahan berkas ini merupakan kelanjutan dari pertemuan intensif sebelumnya yang melibatkan Said Iqbal, Panitia Khusus (Pansus) DPRK Mimika, dan pihak manajemen PTFI. Sejak dilantik pada 8 Juni 2026, Said Iqbal langsung membawa kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) massal ribuan pekerja Freeport ke tingkat eksekutif.
Ia telah berkoordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri HAM Natalius Pigai, serta perwakilan MIND ID dan Danantara untuk mengkaji aspek regulasi, kemanusiaan, dan tata kelola BUMN.
Sebagai langkah konkrit berikutnya, Kantor Penasihat Khusus Presiden dijadwalkan mengundang manajemen PT Freeport Indonesia pada pekan depan. Pertemuan tersebut diharapkan berjalan sesuai agenda agar persoalan kemanusiaan ini segera menemukan solusi bersama yang adil.
Langkah responsif pemerintah ini mendapat apresiasi hangat dari kalangan serikat pekerja di daerah. Ketua Perwakilan Daerah (Perda) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Papua Tengah, Laurenzus Kadepa, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo Subianto beserta jajaran kabinet atas perhatian serius terhadap nasib para pekerja.
“Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, agenda reformasi ketenagakerjaan kini diadopsi menjadi isu prioritas nasional,” ujar Laurenzus Kadepa dalam keterangannya.
Laurenzus menilai, penunjukan Said Iqbal menunjukkan komitmen negara yang tidak hanya fokus pada penyelesaian sengketa sektoral seperti di Freeport, tetapi juga memprioritaskan perombakan menyeluruh terhadap sistem regulasi, pengupahan, dan perlindungan buruh di tingkat nasional. (ray)









