TIMIKA| Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menggelar Rapat Paripurna II Masa Sidang III dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Kelompok Khusus terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026. (27/9/2026)
Dalam rapat yang berlangsung di Timika tersebut, Fraksi Gerindra DPRK Mimika melayangkan sejumlah catatan krusial kepada pihak eksekutif, mulai dari lambannya penyerapan anggaran, penurunan pendapatan daerah, hingga besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akkas, didampingi Wakil Ketua III DPRK Mimika, Ester Tsenawatme, serta dihadiri oleh jajaran anggota DPRK Mimika. Hadir pula Bupati Mimika Johannes Rettob, Pj. Sekda Mimika Abraham Kateyau, Plt. Sekwan DPRK Mimika Sriyanti Ramping, unsur Forkopimda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Apresiasi dan Sorotan Penyerapan Anggaran
Pandangan Umum Fraksi Gerindra dibacakan langsung oleh Ketua Fraksi Gerindra DPRK Mimika, Elinus B. Mom, S.T. Pada awal pemaparannya, Fraksi Gerindra menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Mimika beserta jajaran eksekutif yang telah menyiapkan dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P).
Kendati demikian, setelah mencermati nota keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2026, Fraksi Gerindra menilai ada sejumlah persoalan mendasar yang membutuhkan perhatian dan langkah konkret pemerintah daerah. Salah satu sorotan utama adalah realisasi penyerapan anggaran yang dinilai masih sangat lambat dan baru mencapai sekitar 40 persen.
Kondisi tersebut dinilai mengkhawatirkan mengingat pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 hanya menyisakan waktu kurang lebih tiga bulan. Menurut Fraksi Gerindra, rendahnya penyerapan ini harus menjadi bahan evaluasi serius terhadap perencanaan serta efektivitas pelaksanaan program di setiap OPD.
“Fraksi Gerindra membutuhkan penjelasan dan tindakan konkret pemerintah daerah terhadap program-program yang telah dianggarkan. Apakah dengan sisa waktu kurang lebih tiga bulan Tahun Anggaran 2026 akan terserap 100 persen?” tegas Elinus Mom dalam ruang sidang paripurna.
Pendapatan Menurun dan Lonjakan SiLPA
Selain masalah penyerapan, Fraksi Gerindra menyoroti tren penurunan pendapatan daerah. Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diestimasikan sebesar Rp5.053.936.114.600, mengalami koreksi turun dibandingkan APBD Induk 2026 yang sebelumnya dipatok pada angka Rp5.664.692.215.000.
Penurunan ini meliputi sejumlah komponen penting, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta pos lain-lain pendapatan daerah yang sah. Pemerintah daerah diminta untuk lebih realistis dalam menetapkan target pada sisa tahun anggaran berjalan serta memperkuat strategi intensifikasi dan ekstensifikasi PAD. Seluruh potensi pajak dan retribusi daerah didorong agar terdata secara akurat, dikelola transparan, dan dipungut secara optimal.
Di sisi lain, Fraksi Gerindra turut mempertanyakan besarnya pembiayaan yang bersumber dari SiLPA dalam APBD Perubahan 2026 yang tercatat mencapai Rp1.116.154.075.475. Besarnya angka SiLPA di tengah situasi penurunan pendapatan daerah dinilai anomali dan memerlukan penjelasan terbuka dari pemerintah terkait dasar perhitungannya.
Desakan Efisiensi dan Prioritas Belanja Modal
Menghadapi keterbatasan waktu dan dinamika anggaran, Fraksi Gerindra mendesak Pemkab Mimika agar melakukan efisiensi ketat pada belanja operasional yang kurang mendesak.
Belanja rutin seperti perjalanan dinas, rapat-rapat di hotel, serta pengadaan barang operasional yang tidak esensial diminta untuk dirasionalisasi dan dialihkan demi kepentingan pelayanan masyarakat.
Namun demikian, alokasi anggaran untuk sektor-sektor fundamental seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan diminta tetap dijaga secara optimal.
Mengingat luasnya wilayah geografis Mimika dan tingginya kebutuhan publik, belanja modal diarahkan secara tepat sasaran untuk pembangunan jalan, jembatan, penyediaan air bersih, sanitasi, serta peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan.
Terkait rencana pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar Rp5,8 miliar, Fraksi Gerindra meminta pemerintah daerah memaparkan secara transparan mengenai tujuan, proyeksi hasil, serta indikator keberhasilannya.
Evaluasi menyeluruh terhadap kontribusi BUMD terhadap perekonomian dan PAD juga menjadi syarat mutlak agar setiap rupiah uang rakyat memberikan manfaat nyata.
Dorong Program Strategis Nasional
Sebagai fungsi kontrol legislatif, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa APBD bukan sekadar instrumen angka dalam dokumen, tetapi amanah rakyat yang harus diwujudkan secara nyata melalui pembangunan dan pelayanan publik.
Menutup pandangannya, Fraksi Gerindra juga mengingatkan Pemkab Mimika agar aktif mensinergikan dan menindaklanjuti program-program strategis nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang memiliki relevansi langsung dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Mimika.
Fraksi Gerindra berharap seluruh catatan kritis yang disampaikan dapat dijawab secara terbuka dan transparan oleh pihak eksekutif demi kesejahteraan masyarakat Mimika secara menyeluruh.










