TAMBELOPAPUA_Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Ronny S Marjen mengatakan sementara ini koordinasi bersama warga agar membongkar sendiri bangunan di Lapangan Jayanti, Jalan Yos Sudarso, Mimika.(14/07/2022)
” Publik sudah tahu sendiri kami sudah kasih deadline waktu di Jayanti. Warga bongkar sendiri agar meterialnya bisa mereka gunakan sendiri.Jadi tugas satpol-PP untuk menjaga fasilitas umum serta menjaga agar tidak ada gangguan ketertiban umum. Kami bertindak dengan humanis,” ujar Ronny di Jalan Cendrawasih, SP.2
Untuk saat sekarang Satpol-PP mendapat surat dari warga bahwa siap membawa ke proses pengadilan, sedangkan dari Pemda siap melayanai bersama OPD terkait.
Ronny menegaskan bahwa pihak Satpol-PP akan bergerak dengan sistem yang humanis. Menjahui kekerasan serta saling mendukung, melayani untuk kesejaterahan bersama.
Antara warga dan pemerintah bukan musuh. Hanya setiap warga Negara Indonesia yang baik selalu mementingkan kenyamanan bersama, tidak harus mendahulukan kepentingan sendiri.
“Untuk kepentingan umum kapan saja bisa digeser. Kepemilikan dengan hak penuh saja masih bisa diminta dengan ganti untung.
Jadi semua hanya untuk kepentingan bersama itu poinnya,”ujarnya.
Lebih lanjut, rencananya di Lapangan Jayanti akan dibangun ruang terbuka hijau atau taman kota sehingga warga bisa menikmati udara segar, rileks setelah seharian bekerja.
” Semua akan dilaksanakan bersama pemda, lebih spesifik Keuangan dan Dinas PUPR. Warga merasa dirugikan sehingga akan ke Pengadilan dulu,”tandasnya.