Berita  

Fraksi Eme Neme Yauware DPRK Mimika Desak Pemkab Optimalkan Perubahan APBD 2026 Tepat Sasaran dan Bermanfaat Nyata

TIMIKA| Fraksi Eme Neme Yauware Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika mengingatkan Pemerintah Kabupaten Mimika agar pengelolaan anggaran dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 diarahkan secara tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Peringatan tersebut disampaikan Fraksi Eme Neme Yauware dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang III DPRK Mimika dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi dan kelompok khusus terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang dilangsungkan di Ruang Paripurna Kantor DPRK Mimika, Sabtu (26/9/2026), dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRK Mimika Asri Akkas dan didampingi Wakil Ketua III DPRK Mimika Ester Tsenawatme.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Bupati Mimika Johannes Rettob, Pj. Sekretaris Daerah Abraham Kateyau, Plt. Sekretaris DPRK Mimika Sriyanti Ramping, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para anggota DPRK Mimika.

Fraksi Eme Neme Yauware merupakan gabungan dari Partai Perindo dan Partai NasDem. Susunan komposisi fraksi ini terdiri atas Bilianu Zoani, S.E. (Ketua Fraksi), Anthon Pali, S.H. (Wakil Ketua), Elias Mirip (Sekretaris), Darwin Kurnia Rombe (Anggota), dan Rampeani Rachman, S.Pd. (Anggota). Dalam sidang tersebut, pandangan umum fraksi dibacakan oleh juru bicara Rampeani Rachman.

Dalam pandangannya, Fraksi Eme Neme Yauware menekankan bahwa perubahan APBD tidak hanya harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah, tetapi juga memastikan setiap alokasi anggaran memiliki manfaat yang jelas bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mimika.

Proyeksi Pendapatan dan Belanja Daerah 2026
Berdasarkan pengantar nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah Kabupaten Mimika ditargetkan sebesar Rp5.053.936.114.600.

Pendapatan tersebut bersumber dari:

* Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp584.524.124.864
* Pendapatan transfer: Rp2.999.523.392.052
* Lain-lain pendapatan daerah yang sah: Rp1.469.888.597.684

Sementara itu, total belanja daerah direncanakan sebesar Rp6.164.290.190.075, yang terbagi atas:

* Belanja operasi: Rp4.600.898.656.669,37
* Belanja modal: Rp1.170.808.439.863
* Belanja tidak terduga: Rp33.347.591.993
* Belanja transfer: Rp359.235.501.550

Adapun pembiayaan daerah dalam rancangan tersebut tercatat sebesar Rp1.110.354.075.475, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp1.116.154.075.475.
Sorotan Belanja, Dana Otsus, dan Pengelolaan BUMD
Menanggapi struktur anggaran tersebut, Fraksi Eme Neme Yauware menilai alokasi belanja daerah perlu diarahkan secara terukur ke kegiatan prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan publik.

Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) menjadi poin krusial, termasuk desakan untuk melakukan efisiensi terhadap belanja kepegawaian dan belanja operasional.

Fraksi mengingatkan agar penyerapan anggaran tidak sekadar mengejar target administratif, melainkan benar-benar menghasilkan dampak positif yang dirasakan masyarakat. Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya juga diminta agar dikelola secara akuntabel guna menutup defisit anggaran serta memenuhi kewajiban daerah yang telah direncanakan.

Selain itu, Fraksi Eme Neme Yauware menaruh perhatian khusus terhadap pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus). Fraksi meminta agar alokasi Dana Otsus diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat serta program prioritas pembangunan di Papua, khususnya guna memastikan manfaatnya dapat dinikmati secara optimal oleh Orang Asli Papua (OAP). Pemanfaatan dana bagi hasil juga ditekankan untuk mendukung program prioritas seperti Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif.

Isu strategis lain yang disoroti adalah tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menerima penyertaan modal dari pemerintah daerah. Fraksi mendesak adanya audit dan evaluasi kinerja secara komprehensif, transparan, dan akuntabel. Dana publik yang disetorkan sebagai penyertaan modal harus mampu memberikan hasil terukur, berkontribusi nyata terhadap peningkatan PAD, serta menggerakkan perekonomian lokal, alih-alih sekadar menjadi pos pengeluaran rutin tanpa hasil konkret.

Harapan untuk Kemandirian Fiskal Daerah
Fraksi Eme Neme Yauware menegaskan bahwa penyampaian pandangan umum ini merupakan bagian dari wujud fungsi representasi, penganggaran, dan pengawasan DPRK Mimika.

Fraksi berharap proses pembahasan lanjutan antara DPRK Mimika dan Pemerintah Kabupaten Mimika dapat menghasilkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang realistis, tepat sasaran, dapat dilaksanakan dengan baik, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas guna mendukung kemandirian fiskal Kabupaten Mimika.

You cannot copy content of this page