news  

Jatuh Pada 8 Oktober 2022, Apakah Libur Maulid Nabi Tahun Ini Digeser Lagi?

TIMIKA_ Tak lama lagi umat Islam akan memasuki bulan Rabiul Awal 1444 Hijriah. Di bulan ini ada peringatan Maulid Nabi 2022 atau hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Namun, apakah perayaan Maulid Nabi tahun ini akan digeser lagi?

Diketahui pada tahun 2021, pemerintah melakukan penggeseran jadwal libur nasional memperingati Maulid Nabi 2021. Sebelumnya Maulid Nabi diperingati pada 19 Oktober 2021, namun kemudiaan digeser menjadi 20 Oktober 2021.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.

Alasan pemerintah menggeser hari libur nasional Maulid Nabi 2021 untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Seperti diketahui, saat itu angka kasus Covid-19 di Indonesia sedang cukup tinggi.

Meskipun jadwal libur nasional digeser satu hari, namun perayaan peringatan Maulid Nabi tetap tidak berubah, yakni tetap tanggal 19 Oktober.

Kini muncul pertanyaan di kalangan publik, apakah libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW 2022 akan digeser juga seperti tahun lalu?

Hingga kini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah yang memutuskan apakah libur nasional Maulid Nabi 2022 digeser seperti tahun lalu atau tidak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page