HUKRIM  

Lanal Timika, Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Konsentrat Milik PT Freeport.

TAMBELOPAPUA.COM|Timika, Sembilan pelaku penggelapan konsentrat milik PT Freeport Indonesia di wilayah Portsite,Amamapare ditangkap Oleh tim Lanal, Pam Objek Vital Nasional dan Satuan tugas Amole, Senin jam 02.30 Dini hari WIT. 16/01/2023

Terdapat barang bukti yang berhasil diamankan yakni 34 karung konsentrat dan uang sebesar Rp 65,7 juta serta HP milik pelaku.

Tersangka dan barang bukti langsung diserahkan di Aula Gedung Serbaguna Lanal Timika, kepada pihak management PTFI untuk selanjutnya dilaporkan kepada Reskrim Polres Mimika untuk diproses hukum.

Lanal Timika Mayor Laut  (P) Avissema Herlambang,menjelaskan terdapat sembilan pelaku yang berhasil diamankan antara lain berinisial R, AM, K, P, FA, B, S, AM dan AY.

Yaitu 4 orang diantaranya adalah karyawan PTFI dan 5 orang non karyawan. Satu diantara pelaku harus di bawa ke klinik lantaran mengalami gangguan pada pernafasan.

Menurut kronologi, Danton Satgas Amole Lanal Timika Letda Laut (P) Supratman mengungkapkan, ” informasi awal ada karyawan  dan orang luar yang akan mengeluarkan barang berupa konsentrat.

Tidak menunggu lama tim kami bergerak dan kami langsung melakukan penangkapan,”tegasnya.

Sedangkan dalam kasus ini belum ada keterlibatan anggota TNI dalam kasus tersebut, Danden Pom Lanal Timika Kapten Laut (PM) Ronny Elianur J menegaskan “untuk sementara tidak ada dari unsur anggota baik TNI maupun Polri.

Tak menutup kemungkinan, jika permasalahan diserahkan kepada pihak Polri dalam melaksanakan penyidikan apabila ada keterkaitan unsur TNI maupun Polri pihaknya menyerahkan kepada Polri.

“Untuk sementara pada waktu kami melakukan penangkapan tidak ada, dan semuanya adalah murni warga sipil tegasnya.

Sementara mewakili management PTFI, Manager Security Low Land Decky Kafiar mengatakan, pihaknya akan langsung melakukan pelaporan kepada Polres Mimika untuk di lanjutkan sesuai aturan yang berlaku.tegasnya

You cannot copy content of this page