TIMIKA| Pelarian seorang pria berinisial Z, terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan Gaudensius Nong Tonsi di kawasan KM 10, Timika, Papua Tengah, berakhir. Z berhasil ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan, setelah sempat melarikan diri usai peristiwa pembunuhan pada Minggu (16/8/2026).
Polisi menerbangkan kembali tersangka ke Timika untuk menjalani proses hukum. Z tiba di Bandara Mozes Kilangin Timika pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIT. Kedatangan Z di bandara dijemput langsung oleh Kapolres Mimika AKBP Alredo Rumbiak bersama Kapolsek Mimika Timur Iptu Alex Soumalena dan personelnya.
AKBP Alredo Rumbiak menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi intelijen mengenai keberadaan Z di Makassar. Merespons informasi tersebut, Polres Mimika bergerak cepat berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Bandara Sultan Hasanuddin Makassar untuk mengamankan pelaku.
“Kami berkoordinasi dengan pihak Polsek Bandara Makassar setelah mendapat informasi keberadaan tersangka. Terima kasih kepada jajaran Polsek Bandara Makassar atas kerja sama yang baik sehingga pelaku bisa langsung diamankan,” ujar Alredo, Selasa (18/8/2026).
Setelah Z dipastikan aman di Makassar, Kapolsek Mimika Timur bersama tim berangkat dari Timika pada Senin (17/8/2026) untuk memproses penjemputan.
“Pagi ini pelaku telah tiba dan langsung kami jemput di bandara untuk diamankan, serta dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Alredo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pembunuhan tersebut terjadi di sebuah wisma di kawasan KM 10. Z diduga kuat berperan aktif sebagai pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh jajaran penyidik Polsek Mimika Timur untuk mendalami kronologi lengkap kejadian serta mengungkap peran Z secara menyeluruh.









