news  

9 Pengawas Pemilihan Umum Tingkat Kelurahan/Desa Se-Distrik Mimika Timur Resmi Dilantik.

keterangan foto: pengukuhan 9 Pengawas Pemilihan Umum Tingkat Kelurahan/Desa Se-Distrik Mimika Timur Resmi Dilantik.

TAMBELOPAPUA.COM,Mimika | Sembilan Pengawas Pemilihan Umum di tingkat kelurahan/Desa (PKD) Se-Distrik Mimika Timur resmi dilantik oleh Panwaslu Distrik Mimika Barat Tengah pada Senin, 06/02/2023

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah ini turut dihadiri oleh anggota Bawaslu Kordiv Penindakan dan Penanganan Pelanggaran, Kordiv SDM, Anggota Panwaslu Distrik Mimika Barat Tengah.

Dan anggota Pengawas pemilihan umum tingkat kelurahan/desa Se-Distrik Mimika Barat Tengah,
Pengambilan sumpah di lakukan di hadapan Pastor Silvester Bobi sebagai tokoh agama Katholik.

Sembilan PKD yang baru saja dilantik ini berasal dari kampung Pronggo, Kipiya, Mapar, akar, Wumuka, Wakiya, Kapiraya, Uta, dan Mupuruka yang selanjut nya akan bertugas dan bekerja di kampung masing-masing.

Saat menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah, selaku Kordiv Penindakan dan Penanganan Pelanggaran, Tony L. Agapa mengatakan pelantikan ini sebagai dasar hukum agar panwaslu kelurahan/desa bisa bekerja

Lanjut Tony, Bawaslu kabupaten Mimika berharap melalui pelantikan dan bimbingan teknis, pengawas kelurahan/desa bisa paham akan tugas.

Kewenangan dan tanggungjawabnya ketika bertugas di lapangan. Bawaslu kabupaten akan tetap mengarahkan mereka sehingga bisa paham dalam melaksanan tugas sesuai dengan prosedur.

Ia menambahkan bahwa Tugas, kewenangan dan kewajiban pengawas kelurahan/desa sudah diatur dengan jelas dalam UU No 7 Tahun 2017.

Sementara itu, ketua Panwaslu Distrik Mimika Barat Tengah, Titus Ipiyaya berharap para anggota Pengawas kelurahan/desa (PKD) bisa bekerja sama dengan baik selama tahapan yang berlangsung dan mampu memberikan pemahaman yang baik bagi masyarakat.

Selain itu, dalam tahapan pemilu ini Ia juga berharap agar para anggota Pengawas kelurahan/desa bisa bertahan di desa masing-masing agar bisa memaksimalkan pengawasan dalam tahapan pemilu.

Pewarta:Ochen

Editor:YongQ

You cannot copy content of this page