NEWS  

PJ Gubernur: Selamat Bertugas Kembali Wakil Bupati Mimika

Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob Berjabat Tangan Usai Diaktifan Kembali Sebagai Wakil Bupati Mimika.

MIMIKA,TP.COM| Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob, kembali bertugas setelah mengikuti acara pengaktifan yang berlangsung di Gedung Aula Kantor Gubernur Nabire, Papua Tengah, di Jalan Merdeka No 53.

Acara tersebut, yang dijadwalkan sesuai undangan, dimulai pada Selasa, 21 November, pukul 10:00 WIT.

Pengaktifan Johannes Rettob dilakukan langsung oleh Plt. Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos, MM, dan dihadiri oleh jajaran forkopimda Provinsi Papua Tengah serta MRP.

Yang juga di hadiri oleh ketua DPRD Kabupaten Mimika, Anton Bugaleng, Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, Asisten III Bidang Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah (Setda) Mimika, Hendritte W. Tandiyono, serta tokoh Lemasa Karel Kum dan tokoh Lemasko Marianus Maknaipeku juga turut hadir.

Wakil Bupati Mimika dalam pengaktifannya didampingi oleh istri, Ny Suzy Herawati, bersama dengan pihak keluarga.

Sesuai surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-6153 tahun 2023 menyatakan Johannes Rettob aktif kembali mengisi posisi Wakil Bupati Kabupaten Mimika. Pengaktifan kembali ini dianggap sebagai momen penting bagi masyarakat Mimika.

PJ Gubernur dalam sambutannya mengatakan bahwa pengaktifan ini didasari atas keputusan Hukum yang dimenangkan oleh Johannes Rettob dan karena dia tidak terbukti bersalah “Dasar pengaktifan kembali maksimal 30 hari setelah adanya putusan hukum dan perundangan yang ada”ucapnya

Dalam isi surat keputusan tersebut bahwa pemberhentian sementara Wakil Bupati Mimika sebelumnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Johannes Rettob kembali menunaikan tugasnya sebagai Wakil Bupati Mimika untuk masa jabatan 2019-2023 sesuai dengan keputusan tersebut.

Pewarta/Editor:Yongki

You cannot copy content of this page