Kegiatan Rapat Kordinasi Dan Evaluasi Imunisasi Nasional(PIN) Polio Tahun 2024.
TIMIKA| Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika,Papua Tengah. Lakukan rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan deteksi dini dan respon penyakit tingkat Kabupaten dan sosialisasi pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio tahun 2024.(25/5/2024)
Kegitan yang dibuka Asisten I Setda Mimika Robert Kambu dilakukan pada salah satu ball room hotel di Timika yang dihadiri Forkopimda, OPD OPD terkait, perwakilan puskesmas, para kader Posyandu serta pihak terkait lainnya.
Kegiatan dimaksud guna melaksanakan sosialisasi, koordinasi, advokasi dan mengevaluasi persiapan pelaksanaan Sub PIN Polio di Kabupaten Mimika kepada pemangku kepentingan, lintas sektor dan mitra faskes.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah (Setda) Mimika, Robert Kambu, S.E.saat membacakan sambutan bupati Mimika mengatakan.
Penyakit polio adalah salah satu penyakit menular yang sangat berbahaya, terutama bagi anak-anak. Virus polio dapat menyebabkan kelumpuhan permanen dan bahkan kematian. Oleh karena itu, upaya pencegahan melalui imunisasi sangatlah penting untuk melindungi generasi penerus kita dari ancaman penyakit Polio.
Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan beberapa hal penting terkait dengan pelaksanaan PIN Polio tahun ini bertujuan untuk memberikan imunisasi tambahan kepada anak-anak berusia 0 hingga 7 tahun 11 bulan 29 hari, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.
Program ini adalah upaya kita bersama untuk mencapai cakupan imunisasi yang tinggi dan merata, sehingga dapat mencegah penyebaran virus polio di masyarakat Papua pada umumnya dan secara khusus pada masyarakat Mimika.
Pelaksanaan PIN Polio nOPV2 Maupun bOPV, dilaksanakan di wilayah Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat,dan Papua Barat Daya Sejumlah 4 putaran. PIN Polio di Kabupaten Mimika Sedianya akan dimulai
secara serentak di wilayah Papua pada tanggal 27 Mei 2024.
Sasaran PIN POLIO di kabupaten Mimika yakni pada usia (0-59) bulan terdapat 30.969,usia (05-6) tahun terdapat 16.195, dan usia (0) bulan hingga (7) tahun sebanyak 8.406 anak dengan total keseluruhan anak dari (0)bulan hingga usia (7)tahun berjumlah 55.570 anak.
PIN Polio ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan imunisasi polio, khususnya untuk anak-anak berusia (0) hingga (7) tahun 11 bulan 29 hari, dan memberikan perlindungan maksimal terhadap risiko kelumpuhan dan dampak buruk lainnya akibat penyakit Polio.
Polio Tipe 1, atau poliovirus tipe 1 (WPV1),
adalah salah satu dari tiga serotipe virus polio yang dapat menyebabkan penyakit polio pada manusia. Polio merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus yang menyerang sistem saraf dan dapat menyebabkan kelumpuhan permanen dalam
hitungan jam.
1. Dari 3 jenis Serotipe poliovirus (WPV1, WPV2, dan WPV3), Polio Virus tipe 1 adalah yang paling umum dan paling sering menyebabkan wabah besar.
2. Gejala dan Penyebaran: infeksi poliovirus tipe 1 bisa bervariasi dari ringan seperti demam dan sakit tenggorokan, hingga parah seperti meningitis aseptik dan kelumpuhan. Virus ini menyebar melalui kontak langsung dengan tinja orang yang
terinfeksi.
3. Imunisasi: adalah cara yang paling efektif untuk mencegah infeksi Polio virus tipe 1.Vaksin polio yang digunakan dalam program imunisasi global mencakup vaksin polio oral (OPV) dan vaksin polio inaktif (IPV), yang keduanya melindungi terhadap ketiga serotipe virus polio.
Berdasarkan SK Penetapan Mimika sebagai wilayah KLB POLIO maka, Dinas Kesehatan
telah sepakat dan sedang melakukan kegiatan persiapan Sub PIN Polio di Kabupaten Mimika sebagai berikut:
1. Memastikan ketersediaan vaksin polio dan logistic Imunisasi sesuai kebutuhan.
2. Menyediakan petunjuk teknis pelaksanaan PIN Tahap I serta materi Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) sesuai kebutuhan.
3. Melakukan pendampingan advokasi, sosialisasi serta pelaksanaan PIN Tahap I.
4. Melaksanakan monitoring dan evalusasi harian melalui koordinasi Dinas kesehatan dengan Stakeholder terkait dan 26 puskesmas yang ada serta Rumah sakit Milik Pemda dan Rumas Sakit Swasta.
5. Mengeluarkan SK Bupati Mimika dan Edaran Sekda Kab Mimika Tentang status KLB polio Kab. Mimika dan Pembentukan TIM Penanggulangan KLB dan menerbitkan SK TIM Penanggulangan KLB tingkat Kabupaten Mimika.
6. Menentukan kampung Prioritas, jumlah sasaran, jumlah nakes jumlah Non NAKES yang terlibat, Target harian menurut kampung, skenario wilayah Pegunungan, Skenario wilayah pesisir, Serta keterlibatan masyarakat Terutama kader Posyandu Media masa, Babinsa BabinKam Tibmas, Pegawalan Tim Medis oleh petugas keamanan.
7. Melaksankan penguatan imunisasi rutin, melalui optimalisasi upaya pelacakan atau defaulter tracking untuk memastikan seluruh bayi mendapatkan 4 dosis imunisasi polio tetes dan 2 dosis imunisasi polio suntik lengkap sesuai usia serta melaksanakan imunisasi kejar bagi anak yang terlambat mendapatkan imunisasi.
8. Melaksanakan sosialisasi kepada seluruh masyarakat dan menggerakkan seluruh sasaran agar datang ke puskesmas, posyandu, PAUDITK maupun pos imunisasi lainnya untuk mendapatkan imunisasi tambahanpolio.
9. Memantau perkembangan cakupan harian Sub PIN Tahap I dan segera di lapangan melaksankan upaya tindak lanjut terhadap kendala/masalah yang terjadi.
10. Mendukung pelaksanaan seluruh upaya penanggulangan Kejadian Luar Biasa Polio, baik berupa kegiatan Sub PIN maupun upaya surveilans.
11. Melakukan upaya monitoring bersama untuk memastikan pelaksanaan PIN Tahap I berjalan engan baik dan sesuai prosedur, termasuk pengelolaan limbah vaksin.
12. Memastikan seluruh sumber daya, baik pembiayaan tenaga maupun sumber daya lainnya, yang dibutuhkan untuk operasional pelaksanaan Sub PIN Tahap I tersedia dalam jumlah yang mencukupi.
13. Menyampaikan surat edaran atau instruksi Bupati/Wakil Bupati atau Sekda kepada seluruh jajaran agar mendukung pelaksanaan PIN Tahap I.
“Mari kita bersama-sama menyukseskan PIN Polio tahun 2024 ini demi masa depan anak-anak kita yang lebih sehat dan bebas dari polio. Saya berharap
melalui sosialisasi ini, kita semua semakin memahami pentingnya imunisasi dan dapat menyebarkan informasi ini kepada masyaraat”, menutup sambutan Bupati Mimika.(rayar)