Ini Penjelasan Kepala Kampung Mawokauw Jaya Edison Rafra, Terkait Demo Warga Tadi

Jumpa Pers Kepala Kampung Mawokauw Jaya Bersama Wartawan Tadi.(Anis/tambelopapua.com)

TIMIKA| Kepala kampung mawokauw jaya Edison Rafra menjelaskan aksi demo di depan kantor kampung usai di jumpai awak media.

Edison mengatakan pemberhentian sejumlah itu ketua rt,aparat kampung dan kepala dusun.telah dilakukan evaluasi dengan aparat kampung.

“Kami telah evaluasi kinerja dan edarkan kepada masyarakat sejak bulan februari 2024. Diman RT masa jabatan sudah berakhir”.

Edison menilai susuai dengan Permendagri nomo 18 tahun 2018 tentang massa jabatan RT paling lama 2 kali 5 tahun berarti 10 tahun.

Sedangkan pergantian RT berdasarkan undang-undang desa Nomor 3 tahun 2014 yang mengatur tentang kepala kampung diberikan kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan aparat desa.

“Kemudian untuk aparat kampung yang di berhentikan hanya 2 orang.satunya memiliki ijazah palsu dan yang satu hanya ijazah smp”.ungkap Rafra(rayar)

You cannot copy content of this page