TIMIKA|Pemerintah Kabupaten Mimika Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah Melakukan Bimtek Pengelolaan Simpul Jaringan Informasi Kearsipan Nasional Tingkat Kabupaten/Kota (Bimtek Aplikasi Srikandi Versi 3) Pada Rabu. (07/08/2024)
Laporan ketua panitia Rauda Buamona mengatakan dalam kegiatan bimtek aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi di lingkungan pemerintah kabupaten mimika. Dasar pelaksanaan kegiatan 1 undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan 2 peraturan arsip nasional republik indonesia nomor 7 tahun 2017, tentang gerakan nasional sadar tertib arsip 3 peraturan presiden nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik 4 peraturan anri nomor 4 tahun 2021 tentang pedoman penerapan srikandi.
Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman serta keterampilan dalam penggunaan srikandi dengan tujuan menjadikan sistem surat-menyurat terintegrasi secara elektronik sehingga semakin mudah cepat dan akurat, mulai dari proses pembuatan penandatanganan pengiriman termasuk penyimpanan dokumen menjadi efisien. Waktu dan tempat kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 07 sampai dengan 08 Agustus 2024 bertempat di hotel horison diana timika
Peserta dan narasumber kegiatan pelatihan aplikasi sistem informasi garis terintegrasi di lingkungan pemerintah daerah kabupaten mimika terdiri dari kasubbag kepegawaian dan operator atau admin srikandi, dari masing-masing opd dan distrik di lingkungan pemerintah kabupaten mimika serta narasumber dari (ANRI) arsip nasional republik Indonesia.
Assisten III pemkab Mimika yakni petrus lewa konten menyampaikan dalam kegiatan ini.
Dengan perkembangan dan dinamika saat ini yang semakin cepat menghendaki adanya sistem kerja yang secara konsisten dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat, yang sesuai tuntutan reformasi dimana profesionalisme, Akuntabilitas dan transformasi digital wajib dikedepankan dan di dukung oleh buktibukti yang kuat, autentik dan dapat dipertanggungjawabkan dan salah satu pembuktian yang dimaksud adalah arsip yang merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan dan organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam rangka pengembangan aplikasi srikandi sebagai aplikasi umum bidang kearsipan dinamis sesuai amanat percepatan dalam peraturan presiden nomor 95 tahun 2018 tentang sistem perintah berbasis elektronik, aplikasi yang diluncurkan oleh arsip nasional republik indonesia dan dibangun bersama kementrian pan-rb, kementrian kominfo dan badan siber dan sandi Nasional adalah aplikasi wajib dalam pengelolaan arsip yang menjadi penentu tata kelola pemerintahan pusat dan daerah.
Dalam rangka penerapan implementasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi ini, maka diharapkan dapat memperlancar urusan kearsipan, agar lebih cepat dan sigap dalam proses pendataan, organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten mimika, agar dapat bekerjasama dengan baik, Dan dengan tekad bersama lewat aplikasi srikandi ini menjadi barometer dalam hal penyelenggaraan kearsipan di kabupaten mimika. Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan ini,
Saya berpesan kepada peserta bimtek kiranya dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan serius, sehingga kedepannya aplikasi ini dapat diterapkan di seluruh perangkat daerah pemkab mimika, sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Melalui pelatihan ini, diharapkan pola pengelolaan arsip kita akan berubah dari ‘ menggunakan kertas menjadi berbasis elektronik, penyimpanan arsip yang awalnya disimpan di depo arsip menjadi penyimpanan di dalam berbasis data, dan pengiriman surat yang awalnya dilakukan secara manual menjadi elektronik.(IRFANDI JUNIO)









