Jelang HUT Kabupaten Mimika, Disdukcapil Lakukan Nikah Massal GRATIS 94 Pasutri Di Kampung Amamapare

Momen Foto Bersama Usai 94 Pasangan Suami Istri Resmi Mengikuti  Nikah Massal Yang Dilakukan Oleh Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Mimika Bersama Pemerintah Kampung Amamapare 03/10/2024.(Foto:rayar)

TIMIKA|Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, Papua Tengah Resmi Mencatatkan Administrasi Kependudukan Terhadap 94 Pasangan Suami Istri Yang Telah Mengikuti Nikah Massal dalam rangka Hut Mimika Ke-28 Tahun 2024.(03/10/2024)

Memperingati HUT Kabupaten Mimika Ke-28 Tahun 2024,Disdukcapil Kabupaten Mimika melakukan kolaborasi bersama pemerintah kampung Amamapare Distrik Mimika Timur Jauh,dalam kegiatan nikah massal bagi 94 pasangan.

Sebanyak 94 pasangan suami istri hari ini resmi dicatat dalam sistem administrasi negara melalui pernikahan massal oleh Disdukcapil Mimika.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Mimika Damaris Tappi, SH,MH, Kepala Bidang Dolfina Retiauw, SE,M.Si,Kasie Amirullah,S.Sos beserta operator.

Kegiatan tersebut sebagai bentuk pelayanan Disdukcapil menjelang HUT Kabupaten Mimika dan wujud kerja sama pemerintah kampung Amamapare sebagai bentuk palayanan masyarakat.

Mewakili  sambutan kepala dinas Kependudukan dan catatan sipil kabupaten mimika yang di wakili oleh sekretaris dinas mengatakan.

Petingnya akta pencatatan sipil bagi warga negara, ialah tertib administrasi negara dan sebagai fungsi baik itu bantuan sosial,pendidikan dan lainnya, Karena tanpa akta nikah catatan sipih anak anak kita tidak bisa di uruskan akta lahirnya.

“Apabila secara agama sudah nikah selanjutnya bapa ibu harus mencatat juga di administrasi negara yakni nikah catatan sipil”.

Mewaliki kepala dinas Disdukcapil Slamet Sutejo, sekretaris dinas memberikan apresiasi juga kepada kepala kampung Amamapare yang mana telah bersama sama melihat hal yang baik ini.

“Kami apresiasi dan terima kasih kepada kepala kampung dan aparat kampung akan terlaksanannya kegiatan nikah massal hari ini”.

Harapnya kedepan, Jika seluruh kepala kampung di kabupaten Mimika ini bisa mencontohi apa yang di lakukan kepala kampung amamapare untuk melengkapi administrasi penduduknya kami yakin seluruh administrasi  penduduk di Mimika akan lengkap dan berjalan baik.

“Sekali lagi saya mewakili kepala dinas mengucapkan terima kasih kedepannya kerja sama yang baik Disdukcapil dengan pemerintah kampung amamampare ini bisa terus berjalan dengan baik”tutupnya

Para pasutri juga langsung diberikan palayanan administrasi kependudukan yakni Kartu Keluarga,Kartu Tanda Penduduk, dan Akta Nikah.(rayar)

You cannot copy content of this page