news  

Ini Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Mimika Sepanjang Tahun 2024 Selengkapnya…

TIMIKA|Mengakhiri Tahun 2024 Kejaksaan Negeri Mimika  Sepanjang Tahun 2024 Sudah Melakukan Tugas, Fungsi Dan Kewenangannya, Bagian Dari Aparat Penegak Hukum Telah Melakukan Berbagai Kegiatan-Kegiatan.(16/12/2024)

Kepala Kejaksaan Negeri Mimika Conny Novita Sahetapy Engel,melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mimika Royal Sihotang saat ditemui media mengatakan tentang Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Mimika Tahun 2024.

Kejaksaan Negeri Mimika yang terdiri beberapa bidang diantaranya Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus dan Bidang Perdata, Tata Usaha Negara serta Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan.

Diketahui bahwa capaian kinerja Kejaksaan Negeri Mimika Tahun 2024 sebagai berikut:

Bidang Pembinaan Kejaksaan Negeri Mimika pada Tahun 2024 telah melaksanakan beberapa kegiatan diantaranya kegiatan sarana bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, kegiatan layanan dukungan manajemen internal serta kegiatan layanan sarana dan prasarana internal.

Pada kegiatan-kegiatan tersebut, Bidang Pembinaan Kejaksaan Negeri Mimika telah melakukan realisasi anggaran hingga 100% (seratus persen).

Kemudian Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Mimika pada Tahun 2024 telah melaksanakan beberapa kegiatan:

1. Pengamanan sebanyak 3 kegiatan.
2.Pemantauan Pemilu dan Pilkada sebanyak 3 kegiatan.
3.Pengawasan aliran kepercayaan masyarakat sebanyak 1 kegiatan.
4.Kampanye Anti Korupsi sebanyak 2 kegiatan.
5.Penerangan hukum sebanyak 1 kegiatan.
6.Jaksa Menyapa sebayak 4 kegiatan.

Lanjut ia,kegiatan-kegiatan Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Mimika sudah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kabag Hukum Pemda Mimika guna untuk melaksanakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Sedangkan Bidang Tindak Pidana Umum(TIPIDUM) Kejaksaan Negeri Mimika pada Tahun 2024 sudah melakuakan kegiatan-kegiatan penanganan perkara Tindak Pidana Umum yakni:

1.Penerimaan SPDP sebanyak 175 (seratus tujuh puluh lima).
2. Pra Penuntutan sebanyak 140 (seratus empat puluh).
3.Penuntutan sebanyak 118 (seratus delapan belas)
4.Eksekusi sebanyak 130 (seratus tiga puluh).

Lanjutnya untuk Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mimika pada Tahun 2024 beberapa kegiatan telah di lakukan seperti penanganan perkara Tindak Pidana Khusus yakni:

1.Penyelidikan sebanyak tiga (3) kegiatan.
2.Penyidikan sebanyak empat (4) kegiatan.
3.Eksekusi sebanyak tiga (3) kegiatan.ungkapnya

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Mimika pada Tahun 2024 juga telah melakukan kegiatan:

1. Penanganan Perkara Perdata dan Tun sebanyak 1 kegiatan.
2.Pelayanan Hukum Gratis/Layanan Informasi sebanyak 15  kegiatan
3.Pertimbangan Hukum/ Pendampingan Hukum/ Bantuan Hukum sebanyak 41 kegiatan.
4. Penyelamatan Keuangan Negara berupa asset negara sebanyak 15 kendaraan.
5. Pemulihan Keuangan Negara sebanyak Rp. 963.982.886,-(sembilan ratus enam puluh tiga juta sembilan ratus delapan puluh dua ribu delapan ratus delapan puluh enam rupiah).
6 Melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (Mol) sebanyak 12 kegiatan.

Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Mimika sepanjang Tahun 2024 sudah melakukan beberapa kegiatan  seperti pemeliharaan, pemusnahan, penyelesaian barang bukti atau sitaan,rampasan yakni:

1.Dimusnakannya barang bukti/rampasan sebanyak tujuh puluh tiga (73).
2.Penjualan langsung atau lelang barang bukti atau rampasan sebanyak dua puluh enam (26).
3.Pengembalian barang bukti sebanyak seratus lima (105)teranya.(ray)

Whats-App-Image-2024-11-21-at-19-37-43-1

You cannot copy content of this page