TIMIKA| Perempuan Asal Suku Amungme Ester Tsenawatme,S.AB Diketahui Terpilih Sebagai Wakil Ketua III DPRK Pada Mekanisme Pengangkatan Jalur Otonomi Khusus (OTSUS) Untuk Masuk Dalam Unsur Pimpinan Legislatif Selama 5 Tahun Ke depan. ( 11/02/2025)
Melalui proses pemilihan yang dilaksanakan oleh Sembilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) melalui Mekanisme yang digelar pada Selasa (11/2/2025), menghasilkan kesepakatan bersama yakni menentukan Anton N Alom sebagai Wakil Ketua dan Dominggus Kapiyau sebagai Sekretaris Kelompok Khusus, kemudian mengusulkan Ester Tsenawatme sebagai unsur pimpinan DPRD Mimika dengan jabatan Wakil Ketua III periode 2024-2029.
Dalam rapat tertutup pada pemilihan Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris Kelompok Khusus Sembilan anggota DPRD Mimika melalui mekanisme pengangkatan turut dihadiri oleh, Abrian Katagame, dari Distrik Tembagapura dan Distrik Jila,Adolina Magal, Distrik Hoya.Anton Alom, Distrik Alama dan Distrik Agimuga, Ester Tsenawatme, Distrik Jita, Luther Beanal, Distrik Kuala Kencana dan Distrik Kwamki, Narama, Yoseph Erakipia, Distrik Mimika Baru dan Distrik Iwaka, Frederikus Kemaku, Distrik Mimika Timur, Distrik Mimika Barat Jauh Dan Distrik Mimika Timur, Fredewina Matirani Distrik Wania dan Mimika Tengah dan Dominggus Kapiyau, Distrik Mimika Barat, Amar dan Mimika Barat Tengah.
Kepada media Ester mengungkapkan Sebagai Perempuan Amungme dirinya siap menjadi wakil Ketua III Unsur Pengangkatan, dan siap menjalankan Amanah Kepercayaan yang diberikan oleh rekan- rekan Dewan Jalur Pengangkatan Otsus.
“Terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya, kedepan saya akan terus berklaborasi dengan rekan-rekan Lagislatif dari Jalur Partai demi Memproteksi Aspirasi hak-hak dasar OAP yg ada di Kabupaten Mimika dengan semangat Otonomi Khusus,”ujar wanita lulusan admitrasi bisnis Universitas Samratulanggi Manado ini usai mengelar Rapat internal DPRK
Anak bungsu dari empat bersaudara ini pun meminta dukungan kepada semua masyarakat Mimika, terutama masyarakat OAP, dalam menjalankan tugas yang diembannya selama 5 tahun ke depan, guna mengawal aspirasi masyarakat OAP . (Redaksi)