Foto Aparat Keamanan Polsek Mimika Baru Saat Mengamankan Penjual Miras Lokal (21/4).
Polsek Miru | Kepolisian Sektor Mimika Baru (POLSEK MIRU) Menangkap Oknum Penjual Minuman Keras Lokal (MILO) Jenis Sopi.
Pelaku beserta barang bukti di amankan polisi Pada Senin malam (21/04/25) sekira pukul 22.50 WIT di wilayah kelurahan Kamoro Jaya SP1 Distrik Wania Timika-Papua Tengah.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, SIK bersama personil piket jaga. Berdasarkan keterangan yang di terima media ini, Kapolsek Miru menjelaskan upaya yang dilakukan ini sebagai langkah awal menekan maraknya penjualan minuman keras lokal jenis sopi.
“Hal ini kami lakukan sebagai langkah awal menekan ancaman gangguan Kamtibmas khususnya terkait maraknya penjualan minuman keras lokal jenis sopi di wilkum Polsek Mimika Baru” jelas Kapolsek saat di TKP.
Kapolsek menambahkan, “Polisi akan terus melakukan upaya-upaya serupa guna meminimalisir hal-hal yang diakibatkan dari konsumsi miras lokal mengingat imbas atau efek yang ditimbulkan sangat meresahkan masyarakat.”
Polisi berhasil mengamankan 3 pelaku beserta barang bukti 20 plastik bening berisikan minuman keras lokal, kemudian diamankan ke Polsek Mimika Baru. Ketiga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial (LR) merupakan seorang perempuan (IRT) dan kedua pelaku lainnya berinisial (PG) alias (TIBO) dan (ER).
Dari keterangan, pelaku mengakui telah menjual miras lokal jenis sopi di wilayah Kelurahan Kamoro Jaya SP 1 sejak bulan November 2024 hingga saat dilakukan penangkapan oleh pihak Polsek Mimika Baru.
Para pelaku membenarkan, minuman keras lokal jenis sopi tersebut masuk dari wilayah Dobo dan wilayah kabupaten Maumere melalui transportasi kapal laut yang dijemput langsung di pelabuhan Pomako Timika.
Untuk saat ini para Pelaku bersama barang bukti diamankan di rutan Polsek Mimika Baru sambil menunggu pengembangan di lapangan dan proses lebih lanjut.
“Kami tetap akan lakukan pengembangan lanjutan dilapangan guna mengungkap para pelaku lainnya serta akan melakukan proses lebih lanjut sebagai bentuk efek jera dan gambaran edukasi bagi masyarakat,” tutup AKP Putut Yudha Pratama, SIK. (Ray)