Rapat Paripurna IV Masa Sidang III DPRK Mimika, 8 Fraksi Menyetujui Perda APBD-P 2025

TIMIKA|Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Mimika Tahun anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mimika.

Delapan Fraksi DPRK Mimika yang menerima dan menyetujui APBD Perubahan Tahun anggaran 2025 diantaranya, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi Eme Neme Yauware, Fraksi Rakyat Bersatu dan Fraksi dari Kelompok Khsusus, yang disampaikan pada Rapat Paripurna IV Masa sidang III DPK Mimika tentang Pendapatan Akhir Fraksi fraksi dan penutupan pembahasan  yang berlangsung di ruang Paripurna utama Gedung DPRK Mimika, kabupaten Mimika pada Jumat (22/8/2025).

Pandangan akhir dari Fraksi Golkar disampaikan oleh H. Iwan Anwar, Fraksi PKB oleh Benyamin Sarira, Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Adrian Andhika Thie, Fraksi Demokrat Dessy Putrika Rosa Rante, Fraksi Gerindra oleh Elinus B Mom, Fraksi Eme Neme Yauware Hj. Rampeani Rachman , Fraksi Rakyat Bersatu dan Kelompok Khusus oleh Abrian Katagame.

Dari hasil penyampaian pendapat akhir dari delapan fraksi tersebut, ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau akhirnya mensahkan Ranperda Perubahan APBD Mimika tahun 2025 yang sebelumnya menanyakan kepada seluruh anggota dewan , dan dengan tegas dan lantang semua anggota dewan menyatakan setuju.

Setelah disahkan, Ketua dan Wakil Ketua DPRK Mimika bersama Bupati Mimika Johannes Rettob menanda tangani berita acara penetapan Perda APBD Perubahan 2025 secara bersamaan.

Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau dalam sambutannya mengatakan, bahwa alokasi anggaran Perubahan 2025 yang baru saja disahkan  dipastikan bahwa aliansi anggaran Perubahan difokuskan pada program program prioritas.

Bupati Mimika Johannes Rettob, dalam sambutannya mengimbau agar lembaga Legislatif sebagai mitra kerja pemerintah yang sejajar, dalam melakukan pengawasan pembangunan senantiasa saling melengkapi dalam membenahi pembangunan dalam rangka mencapai kesejahteraan masyarakat.

“Saya menghargai kerjasama dan semangat yang terbangun antara legislatif dengan eksekutif sehingga sejak penyerahan Ranperda APBD Perubahan dapat berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku, dan merupakan suatu prestasi yang patut dicatat dan menjadi perhatian, serta motivasi guna menata langkah dan arah pembangunan ke depan yang lebih maju,”pintanya.

Adapun rincian APBD Perubahan 2025 dengan rincian , belanja daerah ditargetkan Rp 6.803.271.341.050, Pendapatan Daerah ditargetkan Rp 6.150.478.000.000, Pendapatan Asli Daerah ditargetkan Rp 501.635.361.000, Pendapatan Dana Transfer Rp 3.872.282.777.000.

Pendapatan lain lain sebesar Rp 1.776.559.862.000, Sedangkan Belanja Daerah ditargetkan sebesar Rp 6.803. 271.341.050, belanja operasi Rp 4.502.447.077.626, belanja modal Rp 1.829.918.232.424, belanja tak terduga Rp 41.879.000.000 belanja transfer Rp 429.027.031.000.(Redaksi)

You cannot copy content of this page