TIMIKA| Dalam Sidang Paripurna LKPJ Bupati Mimika TA-2024 dan Raperda PP-APBD pada Jumat (4/7/2025) malam, publik kembali dibuat bertanya-tanya, ke mana suara 5 fraksi DPRD yang pernah lantang menyuarakan aspirasi buruh Freeport korban PHK massal 2017? Palu perubahan APBD sudah diketok, tanda birokrasi anggaran resmi berjalan, tetapi nasib ribuan buruh masih saja dibiarkan menggantung tanpa kepastian. (2/9/2025)
Padahal, DPRD bukan hanya alat formalitas pengesahan anggaran. Lembaga ini adalah representasi rakyat, seharusnya berdiri paling depan membela hak-hak pekerja yang delapan tahun lamanya menuntut keadilan. Diamnya lima fraksi DPRD Mimika justru melahirkan kesan bahwa suara buruh kembali tersandera oleh permainan birokrasi.
Jika dalih birokrasi dipakai untuk menutup mata dari penderitaan rakyat, maka fungsi pengawasan DPRD patut dipertanyakan.
Apakah janji politik lima fraksi saat kampanye hanyalah retorika? Ataukah benar mereka lebih memilih aman di zona nyaman ketimbang menantang kekuatan besar perusahaan tambang raksasa?
Seorang buruh korban PHK, yang kini hidup dari pekerjaan serabutan, berujar dengan getir:
“Kami sudah delapan tahun menunggu, anak-anak kami besar tanpa kepastian. Kami berharap DPRD bersuara, tapi yang kami dengar hanya sunyi. Apa kami harus mati dulu baru dianggap ada?”
Kutipan ini adalah tamparan bagi wakil rakyat yang terlalu nyaman di kursi empuknya.
Jangan sampai DPRD Mimika tercatat dalam sejarah sebagai lembaga yang memilih diam ketika rakyatnya digilas. Ketika buruh berteriak, DPRD justru menutup telinga. Ketika buruh menuntut hak, DPRD malah berlindung di balik rapat dan tata tertib.
Kini publik berhak bertanya keras: lima fraksi DPRD Mimika bekerja untuk siapa? Untuk rakyat yang memilih mereka, atau untuk kepentingan elite yang membuat mereka nyaman? Jika suara buruh tidak pernah lagi terdengar di ruang sidang dewan, maka jelas DPRD telah gagal menjalankan mandatnya.
Buruh Freeport yang delapan tahun kehilangan pekerjaan, layanan kesehatan, dan penghidupan layak, kini menagih pertanggungjawaban politik. DPRD tidak bisa terus bersembunyi di balik alasan birokrasi APBD. Suara rakyat bukan agenda sampingan, melainkan inti dari demokrasi.
Ingatlah, rakyat Mimika masih punya mata, telinga, dan ingatan. Mereka bisa mencatat siapa saja yang berdiri membela, dan siapa saja yang memilih diam. Jika DPRD terus bungkam, maka lima fraksi itu sedang menggali kubur politiknya sendiri.
Di Pemilu berikutnya, jangan heran bila rakyat menutup pintu kepercayaan.
Karena keadilan buruh bukan hanya soal perut dan pekerjaan ini soal harga diri Mimika, soal martabat rakyat Papua, soal sejauh mana wakil rakyat berani berdiri di sisi yang benar. Dan sampai hari ini, DPRD Mimika masih memilih berada di sisi sunyi. (Redaksi)
Opini Kasus Buruh Freeport: “Hilangnya Suara 5 Fraksi DPRK Mimika Usai Pembahasan APBD Di Bali”










