BIAK|Ribuan warga GKI di Tanah Papua Wilayah III menggelar aksi damai di kantor DPRK Biak Numfor, Rabu (4/2/2026), untuk menolak pembangunan di atas tanah adat. Massa menegaskan bahwa Biak dan Supiori bukanlah tanah kosong, melainkan tanah ulayat milik masyarakat adat.
Dalam aksi yang dikoordinasikan oleh Pdt. John Baransano, warga secara spesifik menyatakan penolakan terhadap.
Pembangunan Batalion 858 Makmakerbo di Biak Timur, Pembangunan Batalion 859 di Supiori Utara, hinga Rencana Pembangunan Bandar Antariksa Warbon di Biak.
“Tanah bagi orang Papua adalah identitas dan martabat. Kami menolak penggunaan tanah adat oleh TNI dan rencana bandar antariksa,” tegas Pdt. John Baransano.
Aksi pastoral ini diterima oleh Wakil Ketua DPRK Biak Numfor, Noak Krey dan Mintje Anna Yawan. Ketua AM Sinode Wilayah III, Pdt. Michael Kapisa, berharap pemerintah segera menindaklanjuti aspirasi ini demi keadilan dan perlindungan hak masyarakat adat. (Redaksi)









