Sampah dan Rumput Liar Kepung Distrik Mimika Baru, Warga Keluhkan Lambannya Respon Pemerintah

Tampak Sampah Berhamburan di Sejumlah Titik Kota di Distrik Mimika Baru Kelurahaan Kebun Sirih.(5/3/2026)

TIMIKA – Kondisi kebersihan di sejumlah sudut Kota Timika, khususnya di wilayah Distrik Mimika Baru, kian memprihatinkan. Sejak Januari 2026 hingga memasuki awal Maret ini, tumpukan sampah plastik dan limbah rumah tangga tampak berhamburan menghiasi badan jalan serta trotoar, merusak estetika kota yang seharusnya menjadi wajah Kabupaten Mimika. (5/4/2026)

Berdasarkan pantauan di lapangan, titik tumpukan sampah paling mencolok terlihat di sekitar wilayah Kelurahan Kebunsirih. Tidak hanya sampah bekas buangan warga yang melintas, kondisi ini diperparah dengan tumbuhnya rumput liar yang subur di pembatas jalan dan bahu jalan, memberikan kesan kawasan tersebut tidak terawat oleh dinas terkait.

Sejumlah warga yang ditemui di lokasi menyatakan kekecewaannya. Mereka berharap ada tindakan nyata dari pihak Kelurahan Kebunsirih, Distrik Mimika Baru, maupun dinas teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

“Kondisi ini sudah berlangsung lama sejak awal tahun, tapi sampai sekarang belum ada pembersihan yang maksimal. Kami ingin kota ini bersih, bukan malah penuh sampah di pinggir jalan utama,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Upaya konfirmasi telpon via Whatssapp telah dilakukan kepada sejumlah pihak berwenang, mulai dari Kepala Distrik Mimika Baru hingga Lurah Kebunsirih. Namun belum menjawab walau terhubung, hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban resmi maupun langkah konkret yang disampaikan oleh para pemangku kebijakan di tingkat distrik maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sikap diamnya otoritas setempat menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan kebersihan kota. Jika dibiarkan berlarut-larut, sampah yang berhamburan ini tidak hanya mengganggu keindahan, tetapi juga berpotensi menyumbat saluran drainase dan menjadi sarang penyakit, terutama di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.

Warga mendesak agar pemerintah segera menurunkan petugas kebersihan dan armada pengangkut sampah, serta melakukan pemangkasan rumput di sepanjang pembatas jalan guna mengembalikan fungsi dan kenyamanan fasilitas publik di jantung Kota Timika.

Berdasarkan informasi terbaru per awal tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Mimika telah mengalihkan pengelolaan petugas dan anggaran kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) langsung ke setiap distrik, termasuk Distrik Mimika Baru. 

Pada tahun 2025, Distrik Mimika Baru menerima alokasi dana Padat Karya sebesar Rp 1 miliar yang difokuskan pada kebersihan lingkungan. Anggaran sejenis diproyeksikan berlanjut atau meningkat seiring pengalihan kewenangan kebersihan ke distrik pada tahun 2026.

Selain dana distrik, kelurahan di wilayah kota (termasuk di bawah Distrik Mimika Baru) mendapat dana kebersihan terpisah yang besarnya mencapai ratusan juta rupiah per kelurahan.

APBD Kabupaten Mimika tahun 2026 telah ditetapkan senilai Rp 5,64 triliun. Dana ini mencakup program penanganan sampah, termasuk penambahan anggaran untuk DLH sebesar Rp20 miliar untuk mendukung operasional armada, yang akan bersinergi dengan pengelolaan di tingkat distrik. (Rayar)

You cannot copy content of this page