Penasehat Khusus Presiden Bidang Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal Saat Bersama Tim Pansus Moker DPRK Mimika.(10/9/2025)
JAKARTA| Penasehat Khusus Presiden Bidang Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika pada September 2026 harus menjadi akhir dari ketidakpastian status mogok kerja pekerja PT Freeport Indonesia, perusahaan afiliasi, dan kontraktor yang telah berlangsung sejak 2017.
Pernyataan tersebut disampaikan Said Iqbal usai menerima Panitia Khusus (Pansus) Mogok Kerja DPRK Mimika di Jakarta, Kamis (10/9). Ia menilai sembilan tahun adalah waktu yang terlalu lama bagi ribuan pekerja dan keluarga untuk menunggu kepastian status kerja, upah normatif, manfaat pensiun, serta hak-hak normatif lainnya.
“Negara harus hadir. Persoalan ini tidak boleh terus dipingpong atau dibiarkan berlarut-larut. Sebagian pekerja bahkan telah meninggal dunia sebelum memperoleh penyelesaian,” ujar Said Iqbal melalui keterangan resminya.
Dalam pertemuan tersebut, Pansus DPRK Mimika melaporkan rangkaian pemeriksaan, rapat dengar pendapat, pengumpulan dokumen, serta koordinasi lintas pihak yang telah dilakukan. Said Iqbal menyatakan pihaknya akan segera mendorong pertemuan lanjutan bersama manajemen PT Freeport Indonesia guna merumuskan langkah konkret.
Ia menekankan bahwa penyelesaian sengketa ketenagakerjaan ini harus berpijak pada prinsip keseimbangan antara iklim investasi dan perlindungan hak buruh.
“Investasi harus dijaga, tetapi hak pekerja tidak boleh dikorbankan. Penyelesaian harus dilakukan melalui dialog yang adil, transparan, dan bermartabat dengan menggunakan data yang telah diverifikasi,” tambahnya.
Pemerintah bersama DPRK Mimika, dan pihak manajemen perusahaan didorong untuk segera duduk bersama, diharapkan mampu mengakhiri sengketa berkepanjangan sekaligus membuka jalan bagi pemulihan hak-hak pekerja secara nyata dan menyeluruh. (ray)









