Ironi di Mimika: Pipa Air Freeport Megah di Permukaan, Keadilan Buruh Moker Tersumbat Sejak 2017

TIMIKA| Penyerahan hibah pipa distribusi air bersih antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dan PT Freeport Indonesia (PTFI) menuai kritik keras. Sinergi yang terlihat harmonis di permukaan tersebut dinilai sengaja menutupi luka kemanusiaan ribuan buruh Mogok Kerja (Moker) yang terlunta – lunta sejak tahun 2017.

Koordinator Moker Perwakilan Provinsi Papua, Anthony Awom, menyatakan bahwa proyek pipa air bersih tersebut seolah menjadi alat pencucian citra di tengah keringnya keadilan bagi ribuan kepala keluarga buruh Moker. Hal yang paling menyakitkan, menurut Anthony, adalah sikap abai dari pemegang kekuasaan daerah.

“Di belakang kemenangan Bupati Mimika Johannes Rettob dan Emanuel Kemong dalam Pilkada lalu, ada keringat, darah, dan suara militan dari ribuan buruh Moker beserta keluarga mereka. Dukungan itu bukan cek kosong. Ada Kontrak Politik yang mengikat, sebuah perjanjian moral dan hukum yang hitam di atas putih,” kata

Anthony Awom melalui keterangan tertulisnya.
Ia menegaskan, isi kontrak politik tersebut sangat gamblang, yakni buruh Moker meminta kehadiran penuh Pemerintah Daerah untuk segera mengintervensi dan menyelesaikan kemelut kemanusiaan ini dengan PT Freeport Indonesia. Namun, setelah kursi kekuasaan diraih, kontrak politik tersebut dinilai tersumbat bersama pipa-pipa kepentingan.

Bupati Mimika Punya Tiga Instrumen Hukum Kuat:

Anthony menilai Pemkab Mimika saat ini memperlihatkan posisi tawar yang lemah dan tampil seolah hanya sebagai penerima pasif dari kebaikan PTFI. Padahal secara regulasi, Bupati dibekali tiga instrumen hukum yang kuat untuk bertindak dan tidak bisa berdiam diri dengan dalih masalah internal perusahaan, yaitu:

1. Mandat Perselisihan Industrial (UU No. 13/2003)
2. Kewajiban Menegakkan HAM (UU No. 39/1999)
3. Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua

“Kita tidak boleh membiarkan penguasa daerah memperlakukan buruh hanya sebagai komoditas suara pemilu yang dicari saat butuh, lalu dicampakkan dan dikhianati saat menang,” tegasnya.

Jakarta Bergerak, Mengapa Pemda Mimika Membisu?
Ironi ini dinilai kian menebal ketika institusi di tingkat pusat dan legislatif daerah justru memperlihatkan keseriusan yang kontras dengan sikap pasif Bupati.

Saat ini, upaya penyelesaian konkret sedang diupayakan dan difasilitasi secara intensif oleh Pansus Moker DPRK Mimika bersama dengan Kementerian HAM. Langkah ini bahkan mendapat pengawalan langsung dari Penasehat Khusus Kepresidenan Bidang Ketenagakerjaan, Said Iqbal.

“Di saat instrumen negara di Jakarta dan parlemen daerah turun tangan, Bupati Mimika justru memilih diam membisu. Ketika pusat membuka jalan, ketidakhadiran Pemda Mimika secara politis dan eksekutif mengindikasikan adanya keengganan yang tidak wajar,” lanjut Anthony.

Singgung Dugaan Gratifikasi Jilid Kedua:

Sikap pasif pemerintah daerah ini memicu kecurigaan publik. Anthony mengingatkan kembali soal Laporan Inspektorat Provinsi Papua Tahun 2021 yang pernah mengungkap adanya dugaan aliran gratifikasi dari pihak PT Freeport Indonesia kepada sejumlah pejabat di Mimika terkait penanganan kasus Moker, termasuk Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mimika saat ini.

Tragisnya, hingga kini rekomendasi sanksi disiplin terhadap pejabat-pejabat tersebut dilaporkan belum dijalankan. Anthony pun mengingatkan dengan tegas agar jangan ada lagi praktik “Gratifikasi Jilid Kedua” yang mengorbankan nasib pekerja Moker.

“Air bersih adalah hak dasar, tetapi kemanusiaan adalah fondasi peradaban. Pipa-pipa air yang megah tidak akan mampu mengalirkan kesejahteraan sejati jika dibangun di atas penderitaan ribuan buruh Moker,” tutup Anthony. (ray)

You cannot copy content of this page