(KIRI) Ketua Pansus Moker Derek Tenouye dan Sekretaris Yan Pieterson Laly, ST. (FOTO:Ray)
TIMIKA| Panitia Khusus Mogok Kerja (Pansus Moker) DPRK Mimika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak manajemen PT Freeport Indonesia dan Managemen PT Kuala Pelabuhan Indonesia di Kantor DPRK Mimika. (27/7/2026)
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, didampingi Wakil Ketua I DPRK Mimika Asri Arkas, serta Ketua Pansus Moker Derek Tenouye, wakil ketua Abrian Katagame, dan Sekretaris Pansus Yan Pieterson Laly. ST Turut hadir anggota Pansus Moker, Mery Pongutan, Aser Gobai hadir pula Staff Ahli Emanuel Gobai dari YLBHI.
Dari pihak manajemen perusahaan, hadir mewakili PT Freeport Indonesia yaitu Virgo Salossa dan Cesar Avianto Tunya dan jajaran staff. Sementara itu, PT KPI hadir jajaran manajemen, yakni Jibri Bahar, Mieske Rumaropen, serta Yusuf Suani dan staff.

Pertemuan ini digelar guna membahas kelanjutan dinamika permasalahan moker serta mencari titik terang dan solusi bersama antara pihak wakil rakyat dan manajemen perusahaan.
Ketua Pansus Moker DPRK Mimika, Derek Tenouye, menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan data dari tingkat daerah hingga pemerintah pusat, termasuk berkoordinasi dengan pihak Kepresidenan. Namun, penuntasan persoalan ini kini berada di tahap eksekusi bersama manajemen Freeport.
“Sikap Pansus tidak ada hal-hal lain. Kami sudah data dari pemerintah sampai pusat, Presiden sudah. Semua langkah-langkah sudah kami lakukan, tinggal terakhir itu eksekusi dengan PT Freeport,” tegas Derek Tenouye saat diwawancarai usai rapat di Gedung Dewan, Senin (27/7/2026).

Ia menjelaskan, rapat yang digelar hari ini sempat diskors karena perwakilan PT Freeport Indonesia yang hadir dinilai tidak memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan strategis.
“Kami skorsing karena tim (PTFI) yang datang itu tidak punya kewenangan mengambil keputusan. Kami minta pimpinan PT Freeport Indonesia menghargai undangan resmi lembaga DPRK. Kalau titik keputusan penyelesaian, itu harus pimpinan yang hadir supaya bisa mengambil keputusan untuk solusi konkret,” jelas Derek.
Disisi lain, Sekretaris Pansus Moker DPRK Mimika, Yan Peterson Laly, S.T., seusai diskors jalannya RDP bersama perwakilan manajemen perusahaan di Timika. Yan menegaskan bahwa penyelesaian masalah mogok kerja (moker) ribuan karyawan memerlukan kehadiran pejabat fungsional atau jajaran manajemen tertinggi yang bisa mengambil keputusan di tempat.

“Agenda DPRD ini adalah agenda resmi negara. Untuk itu, pihak perusahaan yang hadir harus memenuhi jabatan struktural. Kami butuh pihak pengambil keputusan, bukan sekadar utusan yang nantinya harus melapor atau menyampaikan lagi ke atasan,” tegas Yan Peterson Lali. Menurut Yan, perwakilan yang hadir dengan surat tugas tanpa wewenang mengambil keputusan membuat penanganan kasus ini terkesan tidak tepat. Padahal, Pansus DPRK Mimika ingin persoalan moker segera selesai.
Pansus Moker DPRK Mimika akan melayangkan kembali surat undangan resmi untuk pertemuan berikutnya. Pansus meminta jajaran petinggi dari PT Freeport Indonesia maupun PT Kuala Tembagapura Indonesia (KPI) hadir secara langsung dalam agenda selanjutnya.
“Sementara rapat kami skors dengan harapan pada undangan berikutnya, kami tunggu kehadiran pimpinan dengan jabatan fungsional yang lebih tinggi dari PT Freeport maupun KPI. Ini penting agar kita bisa menyelesaikan konflik moker yang juga merupakan masalah kemanusiaan ini,” pungkasnya.
Pansus DPRK Mimika berharap manajemen perusahaan dapat menunjukkan itikad baik dan menghargai agenda resmi dewan demi menuntaskan permasalahan mogok kerja pekerja secara adil dan bermartabat. (ray)









