TIMIKA|Delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika secara resmi menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp6,1 triliun.
Persetujuan tersebut diketok dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III dengan agenda penutupan pembahasan RAPBD-P 2026, yang digelar di Gedung Paripurna DPRK Mimika, Senin (28/9/2026).
Meski kompak memberikan lampu hijau, kedelapan fraksi yakni Partai Golkar, PKB, PDI-P, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Eme Neme Yauware, Rakyat Bersatu, serta Kelompok Khusus (Poksus) menyoroti sejumlah catatan kritis dan menyampaikan rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika untuk sisa tahun anggaran yang terbatas.
Golkar Soroti Target PAD dan Rincian SiLPA
Fraksi Partai Golkar dalam pandangan akhirnya yang disampaikan Ketua Fraksi Iwan Anwar menyatakan menerima dan menyetujui RAPBD-P 2026.
Namun, Golkar memberikan catatan terkait langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp584,5 miliar.
“Upaya tersebut perlu diukur dengan capaian per sumber pendapatan, sambil menjaga agar masyarakat dan pelaku usaha tidak menanggung beban yang tidak proporsional,” ujar Iwan.
Selain itu, Golkar meminta penjelasan rinci mengenai penerimaan pembiayaan senilai Rp1,11 triliun yang bersumber dari SiLPA Tahun 2025—meliputi pembayaran kewajiban pihak ketiga, kekurangan belanja pegawai, hingga penutupan defisit—agar ketersediaan kas dapat diawasi bersama. Fraksi ini juga menyoroti rencana penyertaan modal sebesar Rp5,8 miliar kepada BUMD/PT yang harus dipaparkan secara terukur manfaat dan rencana bisnisnya.
Terkait realisasi keuangan APBD induk hingga triwulan III yang berada di kisaran 44 persen dan fisik 52 persen, Golkar menekankan agar percepatan belanja di sisa tahun anggaran mengutamakan mutu pekerjaan, bukan sekadar mengejar angka serapan.
PKB Kritisi Kualitas Perencanaan dan Evaluasi SiLPA
Persetujuan serupa disampaikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui Sekretaris Fraksi Yuliana Dice Amisim. Walau menerima rancangan tersebut, PKB memberikan catatan tajam terkait angka SiLPA 2025 yang menembus Rp1,11 triliun.
Menurut PKB, SiLPA tidak boleh sekadar dibaca dari aspek legalitas, tetapi harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas perencanaan, pelaksanaan anggaran, program yang tidak terlaksana, hingga kapasitas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Jangan sampai APBD memiliki anggaran yang besar, tetapi manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat justru terlambat,” tegas Yuliana.
PDI-P Dorong Mitigasi Konflik Sosial dan Pengawasan Ketat Proyek
Sementara itu, Fraksi PDI-P melalui Ketua Fraksi Andhika Adrian Thie menekankan agar Pemkab Mimika segera memitigasi potensi konflik sosial di daerah dengan membentuk tim terpadu sesuai UU Nomor 7 Tahun 2012 dan Permendagri Nomor 42 Tahun 2015, merujuk pada rekomendasi Pansus Kemanusiaan DPRK.
PDI-P juga menyoroti proyek fisik dengan penawaran harga hingga 20 persen di bawah pagu. Mereka mendesak agar OPD teknis, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) memperketat pengawasan.
“Efisiensi tidak boleh mengorbankan mutu. Program pemerintah bukan tempat uji coba dan setiap rupiah uang rakyat harus menghasilkan pekerjaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Adrian.
Demokrat Soroti Kinerja OPD Berpenyerapan Rendah
Dari Fraksi Partai Demokrat, Ketua Fraksi Dessy Putrika Ross Rante menyoroti rendahnya serapan anggaran secara umum. Ia meminta Pemkab Mimika secara terbuka membeberkan OPD mana saja yang memiliki serapan minim, nilai anggaran yang belum terealisasi, serta langkah tegas yang diambil eksekutif terhadap OPD terkait.
Ketegasan Kelompok Khusus (Poksus)
Mewakili suara Kelompok Khusus, Abrian Katagame menegaskan agar TAPD dan seluruh OPD wajib mengeksekusi program perubahan APBD 2026 secara tepat waktu, mutu, dan sasaran.
Poksus menuntut realisasi sejumlah poin krusial, mulai dari keterbukaan belanja hibah dan bansos, percepatan operasional Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, penataan administrasi Dana Otsus, penyelesaian infrastruktur strategis (seperti Jembatan Kilarma, Timika Pantai, pelebaran jalan Pomako, dan Lapter Opitawak), pembangunan fasilitas dasar di Banti dan Umpliga, hingga transparansi rekrutmen Orang Asli Papua (OAP).
Dengan disetujuinya RAPBD-P 2026 senilai Rp6,1 triliun ini, seluruh catatan dan rekomendasi kritis dari delapan fraksi resmi menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Mimika untuk segera ditindaklanjuti demi efektivitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di sisa tahun anggaran berjalan.










