Pemkab dan DPRK Mimika Sepakati Pembangunan Gedung Rawat Inap C2 RSUD

MIMIKA|Pemerintah Kabupaten Mimika bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Mimika resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) terkait penganggaran tahun jamak (multi-year) 2026-2028 untuk pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, Jumat (10/4).

Pembangunan Gedung Perawatan C2 yang dirancang untuk mengatasi keterbatasan kapasitas ruang rawat inap yang saat ini sudah melampaui batas maksimal.

Selain penambahan gedung, pemerintah juga berkomitmen menambah fasilitas diagnostik, termasuk penambahan 10 unit alat cuci darah (hemodialisa) untuk melayani pasien yang kian meningkat.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa langkah ini diambil demi memberikan pelayanan kesehatan yang manusiawi dan berstandar nasional bagi masyarakat Mimika maupun warga dari wilayah pegunungan tengah Papua.

“Hari ini kita mengambil langkah besar untuk kesehatan masyarakat kita. Kondisi RSUD Mimika saat ini sudah sangat padat, bahkan kapasitasnya sudah tidak mampu lagi menampung jumlah pasien yang terus meningkat. Tadi saya cek, jumlah pasien sudah mencapai 181 orang, ini sudah di luar batas ideal.

Melalui kesepakatan anggaran multi-year 2026-2028 ini, pemerintah akan membangun Gedung Perawatan C2. Gedung ini bukan sekadar bangunan fisik,melaikan upaya guna mengejar standar pelayanan nasional, termasuk penyediaan kelas rawat inap standar atau KRIS.

Selain gedung, Pemerintah juga menambah fasilitas medis. dimana banyak pasien sakit ginjal harus mengantre lama untuk melakukan cuci darah. Saat ini RSUD Mimika telah mempunya 10 alat cuci darah, namun belum mencukupi. Kedepanya akan ditambahkan 10 unit di ruang diagnostik yang baru.

“Kita ingin RSUD Mimika menjadi pusat rujukan utama yang mumpuni, tidak hanya untuk warga Mimika, tapi juga bagi saudara-saudara kita dari daerah sekitar seperti Sorong hingga Jayapura. Mari kita kawal pembangunan ini agar pelayanan kesehatan kita semakin berkualitas dan manusiawi.

You cannot copy content of this page