Postingan Penasehat Khusus Presiden Prabowo Subianto Bidang Tenaga Kerja Said Iqbal.(FOTO:Tangkap Layar)
JAKARTA|Kasus mogok kerja karyawan di lingkungan PT Freeport Indonesia yang telah berlarut-larut sejak tahun 2017 hingga 2026 akhirnya memasuki babak baru. Penasihat Khusus Presiden, Said Iqbal, secara resmi menerima audiensi strategis dari Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika untuk membahas jalan keluar atas persoalan tersebut. (26/6/2027)
Pertemuan yang berlangsung hari ini merupakan tindak lanjut langsung dari surat resmi DPRK Mimika Nomor 400.14.6/180/DPRK tertanggal 10 Juni 2026. Surat tersebut berisi permohonan audiensi strategis demi menyudahi permasalahan hubungan industrial yang sudah berjalan selama lebih dari 9 tahun.
Pertemuan yang berlangsung hari ini merupakan tindak lanjut langsung dari surat resmi DPRK Mimika Nomor 400.14.6/180/DPRK tertanggal 10 Juni 2026. Surat tersebut berisi permohonan audiensi strategis demi menyudahi permasalahan hubungan industrial yang sudah berjalan selama lebih dari 8 tahun.
Dalam pertemuan tersebut, Said Iqbal mendengarkan secara langsung pemaparan dari perwakilan DPRK Mimika mengenai berbagai upaya yang telah dilakukan daerah dalam mencari solusi. Ia menilai persoalan ini tidak boleh lagi dilihat dari kacamata perselisihan kerja semata.
“Saya memahami bahwa masalah mogok kerja ini bukan hanya menyangkut hubungan industrial, tetapi juga berdampak pada aspek kemanusiaan, stabilitas ekonomi daerah, serta memerlukan perhatian bersama agar dapat diselesaikan secara adil dan bermartabat,” ungkap Said Iqbal sebagaimana dikutip dari pernyataan resminya di akun media sosial facebook said iqbal.
Said Iqbal menegaskan bahwa setiap perselisihan industrial wajib diselesaikan melalui dialog yang konstruktif. Kendati demikian, dialog tersebut harus tetap menjunjung tinggi kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak dasar para pekerja. Ia meminta agar pemerintah, pihak perusahaan, serikat pekerja, serta seluruh pemangku kepentingan duduk bersama mencari jalan keluar yang memberikan kepastian bagi semua pihak.
Lebih lanjut, Said Iqbal memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah taktis DPRK Mimika yang berinisiatif membentuk Pansus khusus untuk menangani konflik ini. Menurutnya, penyelesaian yang adil hanya bisa dicapai jika ada sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sinergi ini krusial untuk menjaga iklim investasi di daerah sekaligus melindungi hak dan martabat para pekerja.
Di akhir pernyataannya, ia menegaskan komitmen penuhnya untuk mengawal dan membantu penyelesaian kasus mogok kerja ini secepatnya.
“Sudah lebih dari 8 tahun, pekerja Freeport belum mendapatkan haknya,” pungkas Said Iqbal menaruh perhatian serius pada nasib para pekerja. Melalui komunikasi dan koordinasi yang telah dimulai ini, diharapkan langkah-langkah konkret dapat segera terealisasi dalam waktu dekat. (Ray)










