TIMIKA|Seminar Pendahuluan Studi Kelayakan Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Mimika Timur Tahun 2024, Di Ruang Rapat Bappeda, Jln Cendrawasih Sp II, Jumat (27/9/2024).
Studi Kelayakan ini akan dilakukan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Papua (UNIPA), Staf Dosen Sosial Ekonomi Pertanian UNIPA, Dr. Obadja A, Fenetiruma,SP,M.Si Sebagai Narasumber.
Regina Wenda, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bappeda, Yang mewakili Kadis Bappeda mengatakan.
Pembentukan DOB Mimika Baru merupakan dinamika yang berkembang di Masyarakat kabupaten Mimika, yang menginginkan peningkatan pelayanan publik dan akses terhadap pelayanan dasar seperti Pendidikan, Kesehatan dan peningkatan kesejahteraan.
Tujuan Studi Kelayakan pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Mimika Timur ini adalah sebagai berikut:
(1) Menganalisis kelayakan DOB Mimika Timur berdasarkan faktor dan indikator sesuai dengan peraturan dan kebijakan terbaru.
(2) Mengidentifikasi permasalahan SDM yang dihadapi di kabupaten/kota yang akan dibentuk, khususnya kualitas pendidikan, kesehatan, perekonomian, dan pemerintahan.
(3) Mengembangkan strategi pengembangan dan peningkatan mutu SDM di kabupaten/kota baru, khususnya orang-orang asli Papua untuk mendukung percepatan pembentukan DOB Mimika Timur.
(4) Mengidentifikasi dan Membentuk draf produk peraturan perundang-undangan yang diperlukan dalam rangka percepatan pembangunan dalam rangka DOB Mimika Timur, khususnya dalam mengefektifkan dan mengefisienkan pelaksanaan strategi pengembangan dan peningkatan mutu SDM sebagaimana dimaksud pada tujuan pertama.
Hasil dari studi kelayakan ini akan memberikan Gambaran komprehensif untuk pengambilan keputusan, khususnya bagi Pemkab Mimika untuk menilai apa saja yang masih kurang dan diperlukan untuk percepatan pembangunan dalam rangka pembentukan DOB Mimika Timur.
Staf Dosen Sosial Ekonomi Pertanian UNIPA, Dr. Obadja Fenetiruna menyebut pihaknya sebagai institusi pendidikan tinggi bertanggung jawab dengan kemajuan tanah Papua dan orang Papua. Sehingga perencanaan DOB ini harus dikawal agar tidak terjadi begitu saja.
Ia menjelaskan bahwa pemekaran itu sesuai dengan azas otonomi daerah yang diatur dalam undang-undang nomor 2 tahun 2021. Tetapi ia menegaskan, pemekaran yang seperti apa yang akan dibuat?
“UNIPA termasuk yang bertanggung jawab dengan undang-undang tersebut, Jadi, pertanyaan paling penting adalah DOB baru itu untuk siapa. Kalau kita mau bikin DOB baru, kita harus merencanakan dengan baik agar orang papua mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya,” ujarnya saat diwawancarai.
Menurutnya tujuan dari DOB ini haruslah menguntungkan masyarakat terutama orang Papua yang ada di lokasi DOB tersebut. Menurutnya dalam pembentukan DOB ada beberapa hal yang harus dirancang dengan sebaik-baiknya.
Misalnya dalam hal politik, Selama ini OAP kalah bertarung dalam bidang tersebut, maka sejak awal memang sudah harus dirancang bagaiamana seharusnya penataan politik. Dan juga pemerintahan, jenjang karir, SDM, zonasi wilayah serta pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) dan penguasaannya. Ia sebut OAP dalam hal ini harus mendapat proteksi.
“Sekarang potensi itu yang kelihatan di Timika. Dan kita tidak mau hal itu terulang di DOB. Yang jelas kita tidak mau terburu-buru untuk mendorong DOB ini, harus kita lihat kesiapannya sehingga benar-benar sesuai dengan rencana yang diharapkan. Kalau kita terburu-buru untuk langsung jadi, nanti kita menyesal seumur hidup,” (Ujarnya).
Hal yang tidak kalah penting menurut Obadja adalah memperhatikan pelestarian budaya, kebiasaaan-kebiasaan masyarakat, kelembagaan adat. Kebijakan-kebijakan kependudukan, sehingga kalau ada orang pendatang yang masuk dia harus tahu porsinya, tidak boleh terlalu bebas mengeksploitasi sedangkan orang Papua menjadi termarginal di atas tanahnya sendiri.
“Energi juga, misalnya BBM untuk laut dan darat. Pangkalan-pangkalan itu seharusnya diatur oleh pemerintah. Kalau diberikan pada swasta maka persaingan usaha harus diatur dan diberikan afirmasi untuk OAP berperan di situ”.(Irfandy Junio)









