TIMIKA| Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Mimika Mencapai 7,02 Persen Atau Rp25 Miliar Dari Target Rp356,8 Miliar Sejak 1 januari 2025 Masih Tergolong Rendah. (03/03/2025)
Pendapatan daerah juga masih rendah mencapai Rp220 miliar atau 3,43 persen dari target Rp6,4 triliun. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah mencapai Rp26,5 miliar atau 5,40 persen dari target Rp491,1 miliar.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah usai di temui awak media.
Dimana rincian realisasi pajak lainnya adalah sebagai berikut yaitu:
– Pajak Reklame: Rp497,7 juta atau 16,06 persen dari target Rp3,1 miliard.
– Pajak Air Tanah: Rp994,1 juta atau 15,78 persen dari target Rp6,3 miliard.
– Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Rp23,3 juta atau 0,09 persen dari target Rp25,7 miliard.
– Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2): Rp537,1 juta atau 0,64 persen dari target Rp84 miliard.
– Pajak Bea Perolehan Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): Rp2,6 miliar atau 8,68 persen dari target Rp30 miliard.
– Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT): Rp20,3 miliar atau 12,12 persen dari target Rp168,2 miliard.
Pihaknya mengatakan akan terus berupaya untuk melakukan penjemputan bola kepada masyarakat dengan melaksanakan kegiatan wajib pajak di Diana Mall, Pasar dan beberapa tempat yang memudahkan masyarakat agar dapat membayar, terangnya. (Ray)
Bapenda Catat Realisasi Pajak di Mimika Masih Rendah, Baru Mencapai 7,02 Persen









