news  

11 Puskesmas Datangi DPRD Tuntut Penurunan Nominal Insentif

MIMIKA | Ratusan petugas kesehatan dari 11 puskesmas di Kabupaten Mimika mendatangi Kantor DPRD Mimika, Selasa (17/5//2022). Mereka mempertanyakan kenapa Insentif petugas ada penurunan tahun ini.

Setelah menyampaikan alasan mereka DPRD Mimika melalui Komisi C mengadakan pertemuan dengan perwakilan dengan Komisi C juga Wqkil.Ketua I DPRD Mimika.

Insentif di puskesmas dan regulasi baru yang berlaku di Puskesmas. Regulasi itu tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Ada perbedaan pembayaran PTT. Puskesmas Kwamki Lama

Petugas Kesehatan, Vero Dokopia, untuk OPD Dinas Kesehatan dianggarkan lebih besar tiap tahun. Juga jangan ganggu anggaran untuk dinkes
Yeremia ini soal kebijakan yang tidak enak dan dusumbat-sumbat.

Beberapa waktu lalu kami mendengar ada regulasi yang menurut penjelasan ada penurunan insentif petugas kesehatan dan turun ini yang kami datang hari ini. Turun bisa terjadi ada yang cemburu. Penurunan akan terjadi ketidakseimbangan ini. Mau dengar penjelasan kenapa hak kami ini berkurang. Kami mau penjelasan detail dan keputusan yang jelas,” kata Vero.

Wakil Ketua I DPRD, Aleks Tsenawatme, yang diperjuangkan petugas kesehatan soal hak dan kewajiban dari petugas kesehatan di puskesmas. Ini baru pertama kali petugas kesehatan bertemu dengan dewaan.
Soal regulasi mengenai insentif akan dibicarakan agar tidak mengorbankan petugas dan masyarakat. Kadis Kesehatan juga sudah hadir dan bisa menjelaskan dan mencari solusi bersama bagi petugas.

Silahkan dicarikan jalan terbaik dan dikoordinasikan dengan baik antara Komisi C dengan Dinas Kesehatan. Soal regulasi lama dan regulasi yang baru akan memengaruhi hak-hak petugas dan semua harus diputuskan hari ini. Jangan meluas dan tapi harus cari solusi terbaik karena kesehatan berhubungan dengan nyawa manusia.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Mimika, Martinus Walilo mengatakan Dinkes harus secepatnya proses pembayaran PTT pegawai puskesmas dengan menggunakan regulasi yang lama. Dana tahun ini dewan putuskan pakai regulasi lama bukan pakai regulasi baru.

Anggaran yang sudah diputuskan tahun ini kata Walilo harus segera diproses. Rekan-rekan petugas harus kasih data berkaitan dengan insentif seperti ini.

Kadis Kesehatan, Reynold Ubra, kami telahelakukam upaya-upaya. Melaluinpembayaran TPP, ULP. Yang sampai hari belum terjadi realisasi.

Saat ini kata Reynold sedang ada pembuatan peraturan yang baru dimana dalam peraturan itu ada pembagian yang jelas antara para medis, petugas medis dan penunjang medis. Kemudian ada klasifikasi pendidikan yakni SPK, SMK Farmasi, kebidanan, analis kesehatan berbeda dengan tamatan D3 kesehatan, F3 Kebidanan, D3 Farmasi dan sarjana kesehatan.

Penulis : Romanus

You cannot copy content of this page