Perwakilan Buruh Mogok Kerja PTFI Kembali Mendatangi Kantor Ombusdman RI

Tambelopapua.com- perwakilan buruh mogok kerja pt freeport Indonesia yang ada di jakarta kembali mendatangi kantor ombusdman republik Indonesia, guna menanyakan tindak lanjut pengaduan terhadap kepala dinas tenaga kerja provinsi papua, dengan dugaan gratifikasi yang diterima dari pt freeport Indonesia. 17/05/2022 lalu.

Kantor ombusdman yang berada di jalan H. R. Rasuna Said, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Kepada media www.tambelopapua.com arnon merino salah satu perwakilan buruh mogok kerja freeport, yang merupakan satu dari sepuluh rekannya yang masih bertahan, mencari keadilan di ibu kota memasuki tahun ke lima bertahan di Jakarta.

Melalui komunikasi whattsapp dengan perwakilan buruh mogok kerja Freeport, arnon Merino juga Manuel maniambo yang berada di kantor ORI ( ombusdman republik Indonesia )
Arnon membenarkan hal itu.

“Arnon, benar hari ini 17/5/2022 kami perwakilan yang ada di jakarta datang ke kantor ombusdman republik Indonesia. Kedatangan kami sudah sangat jelas guna menanyakan sejauh mana proses pelaporan yang kami masukan, terkait pengaduan dugaan gratifikasi yang di terima kepala dinas tenaga kerja provinsi Papua, dari pt freeport indonesia.

Lanjut Merino, kami datang ke sini karena cenderung ini lambat dalam menangani pengaduan kami terhadap persoalan yang terjadi di lingkungan dinas tenaga kerja provinsi Papua, padahal laporan yang kami masukan ke KASN sejak tahun 2020 dan ke ombusdman tahun 2021 hingga tahun ini 2022 kami belum mendapatkan informasi atau hasil dari pengaduan kami.

Merino menambahkan laporan pengaduan kami terhadap saudara omah laduani ladamay selaku kepada Disnaker provinsi Papua. Kami juga mendapati laporan dari KASN bahwa pemeriksaan telah di lakukan dan hanya menunggu hasilnya saja.

Merino mengatakan ” Harapan kami terhadap Ombudsman, jika Kadisnaker Provinsi Papua terbukti melanggar kode etik dan perilaku aparatur sipil negara dengan menerima gratifikasi dari PT Freeport Indonesia, agar Kadisnaker Provinsi Papua dapat diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku dan bila perlu dipenjara. Bahkan kami akan melaporkan kadisnaker ke KPK atau Kepolisian karena perbuatannya.

Diketahui, ribuan buruh pt freeport Indonesia di Papua menggelar aksi mogok kerja sejak 1 Mei 2017. dalam lima tahun pemogokan ini, lebih seratus orang meninggal dunia karena depresi atas terkatung-katungnya nasib mereka. Pemerintah dinilai gagal mengambil langkah penyelesaian.

Pemogokan yang dimulai pada 1 Mei 2017 ini dipicu oleh langkah pt freeport Indonesia menerapkan kebijakan ketenagakerjaan, seperti furlough atau merumahkan karyawan. Langkah itu diambil karena ketika itu, pt freeport ragu-ragu dengan masa depan operasional dan investasinya di Papua.

Langkah perusahaan disikapi ribuan buruh dengan melakukan pemogokan kerja sejak saat itu, perselisihan buruh dan pt freeport tidak menemukan titik temu dan ribuan buruh itu kehilangan pendapatan tanpa ada kejelasan mengenai gaji atau pun pesangon yang menjadi hak meraka.

Lebih kejam lagi jaminan kesehatan BPJS para karyawan beserta anak istri mereka, di putuskan sepihak oleh management pt freeport indonesia melalui sistem edabu milik BPJS kesehatan yang di kelola pihak managemen pt freeport indonesia.

Penulis : Yongky Rayar

You cannot copy content of this page