Timika(TambeloPapua.com) Puluhan kontraktor Mama-mama Papua mengadu kepada DPRD Mimika karena tidak diakomodir dalam mendapatkan pekerjaan sesuai Undang-undang nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.26/08/2022
Salah seorang Mama yang juga adalah Kontraktor Papua, Firda Lokobal mengatakan, kedatangan mereka ke DPRD Mimika untuk mengungkapkan rasa kekecewaan, karena tidak ada perlindungan dari pemerintah terkait hak-hak Mama-mama kontraktor Papua.
Menurutnya awalnya hak sebagai kontraktor Papua ada, tetapi beberapa tahun terakhir tidak ada. Padahal surat-surat kelengkapan sebagai kontraktor sudah dibuat dan diperbaharui, namun tidak diakomodir dalam pekerjaan apapun.
Kami sudah tidak mau demo, karena sudah sering demo. Karenanya kami datang ke sini dengan baik tujuannya ke Ketua DPRD Mimika, diketahui dalam pertemuan tersebut DPRD mengaku akan menindaklanjuti aspirasi Mama mama Papua.
Kami minta harus adanya regulasi terhadap perlindungan hak-hak kontraktor Papua. Apakah itu dalam bentuk Perda maupun peraturan dan lainnya.
Ketua Komisi C DPRD Mimika, Louis Paerong mengatakan, dari hasil pertemuan dengan Mama-mama kontraktor Papua mereka menyampaikan bahwa tidak bisa atau susah untuk mendapatkan pekerjaan. Bahkan salah satu dari ibu mengatakan setiap kali mereka ke OPD selalu dikatakan bahwa ini adalah pokok pikiran (Pokir) DPRD.
Padahal kami hanya mengelola sekian persen dari APBD yang ada, sisa itu dikelola di sana (pemerintah daerah) kata Louis. Selain itu, mereka juga meminta adanya kemudahan dalam mengurus urusan-urusan berupa dokumen yang masa berlakunya selesai.
Aspirasi mereka yang tidak mendapatkan pekerjaan harus dicarikan solusi. Apalagi sudah ada ketentuan yang mengatur dan bisa penunjukan langsung mama mama Papua ini.
RED|