HUKRIM  

Polsek Mimika Timur|Amankan Miras Lokal Dan Musnahkan Tempat Penyulingan.

Keterangan foto; personil Mapolsek Mimika Timur berjumlah 5 orang dipimpin Wakapolsek Mimika Timur, Ipda Alex Soumilena melakukan pengecekan di TKP.

TAMBELOPAPUA.COM|Mimika, Piket Polsek Mimika Timur telah menerima laporan dari seorang warga berinisial YB ( 30 ) tahun. 31/01/2024

Yang bersangkutan datang ke Mapolsek Mimika Timur melapor bahwa di kebun Jalan Tipuka Kelurahan Wania RT 01 terdapat satu tempat penyulingan minuman keras lokal jenis sopi.

“Setelah menerima laporan tersebut, personil Polsek Mimika Timur berjumlah 5 personel dipimpin Wakapolsek Mimika Timur Ipda Alex Soumilena melakukan pengecekan di TKP.

“Setelah dilakukan pengecekan TKP memang benar ada tempat penyulingan dimaksud, selanjutnya personel melakukan pembongkaran dan temukan barang bukti.

Berupa 1 botol Aqua ukuran 1600 ml berisi minuman keras lokal jenis sopi, 1 botol Aqua ukuran 1600 ml berisi setengah minuman keras jenis sopi, 1 tungku masak (dimusnahkan ditempat) dan 2 ember plastik berisi air rendaman (dimusnahkan ditempat).

Wakapolsek menjelaskan bahwa pada saat ke TKP tidak ditemukan pemilik atau sudah melarikan diri.

Kemudian barang bukti berupa minuman keras diamankan dan dibawa ke Polsek Mimika Timur guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Red_(YongQ)

You cannot copy content of this page