Komisi Informasi Provinsi Papua Minta BMKG Berikan Informasi Peringatan Cuaca Extrim Secara Serta Merta Di Papua.

Keterangan foto :Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua Wilhemus Pigai.

TAMBELOPAPUA |Mimika,Komisi Informasi Provinsi Papua (KI Papua ) meminta badan publik dalam hal pihak BMKG Provinsi Papua untuk menyampaikan informasi secara akurat dan benar peringatan cuaca ekstrim tahun 2023.

Yang diprediksi terjadinya potensi bahaya yang dipublikasikannya misalnya peringatan terkait cuaca ekstrim, peningkatan gelombang tinggi, ancaman air laut rob, dan termasuk informasi terkait potensi gempa bumi kepada masyarkat di papua.

Sesuai UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada pasal 10 diatur tentang Informasi yang wajib diumumkan serta merta oleh badan publik adalah informasi yang dapat mengacam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum yang disampaikan dengan cara yang mudah dan dijangkau oleh masyarakat dan dengan menggunakan bahasa yang mudah dipahami.

Selanjutnya diatur juga dalam Peraturan Komisi (PERKI) No 1 tahun 2021 pada pasal 19 menjelaskan bahwa informasi yang mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum meliputi informasi bencana alam, informasi bencana non alam, informasi bencana sosial.

Informasi tentang jenis persebaran, informasi tentang daerah yang menjadi sumber penyakit yang berpotensi menular, informasi tentang racun pada bahan makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat dan informasi tentang rencana ganguan terhadap utilitas publik.

Komisi Informasi Provinsi Papua (KI Papua), Wilhelmus Pigai, mengajak dan menghimbau kepada badan publik berwenang untuk menyampaikan informasi publik secara akurat, benar dan tidak menyesatkan kepada masyarakat yang telah diolah melalui proses sebagaimana ketentuan perundang-undangan.

“Sebaran informasi yang akurat dan benar perlu dilakukan supaya tidak terjadi perbedaan persepsi di masyarakat atas suatu informasi yang justru menimbulkan kepanikan dan kegaduhan dalam hal terjadinya perbedaan informasi dari Badan Publik dalam mengumumkan informasi serta merta” Kata Wilhelmus, Kamis (09/02/2023).

Wilhelmus juga menghimbau masyarakat untuk dapat lebih teliti dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial atau media lainnya terkait sumber informasi yang diperoleh.

Pastikan informasi yang diperoleh adalah memang dari sumber yang benar dan berasal dari instansi atau badan publik yang telah diberikan kewenangan oleh pemerintah untuk menyampaikan informasi serta merta kepada masyarakat.

“Masyarakat yang cerdas adalah masyarakat yang menggunakan informasi yg diperoleh untuk kepentingan yg baik untuk diri sendiri keluarga dan kepentingan umum lainnya”, Tutur Wilhelmus.

Komisi Informasi Provinsi Papua menyampaikan turut berduka yang mendalam bagi saudara-saudara yang menjadi korban bencana gempa dan doa kami diterima disisi Tuhan Yang Maha Kuasa.

Pewarta: Tus

Editor: YongQ

You cannot copy content of this page