Ket. Foto : Kapolsek Mimika Baru Kompol Saidah Hobrouw berserta Jajaran seusai Press Release di Polsek Mimika Baru.
TAMBELOPAPUA.COM | TIMIKA, Tiga orang tersangka pencurian kendaraan bermotor satu diantaranya masih anak anak (16) tahun, dan telah di amankan satuan polsek mimika baru, melalui laporan masyarakat (LP). Berdasarkan dua laporan polisi.
Hal itu di sampaikan Kapolsek mimika baru dalam jumpa pers bersama media kemarin sore. membenarkan dari 2 laporan polisi anggota kami langsung mengembangkan dan mendapatkan tersangka dan barang bukti 7 kendaraan bermotor.
Kasus ini ada dua(LP) laporan Polisi dengan melibatkan tiga tersangka, yaitu dua orang dewasa dan satu orang di bawah umur.
Ketiga tersangka yakni berinisial LT, TIT, PH (16) dan dilaporkan pada 7 Februari 2023 dan 14 Februari 2023. Sedangkan kejadiannya pada 24 Desember 2022 dan 11 Januari 2023.
Tersangka inisial LT diamankan di Jalan Budi Utomo, kemudian TIT diamankan di Jalan Pendidikan Jalur 7 dan PH diamankan di Jalan Pattimura Jalur 7.
“Dalam kasus ini kita berhasil mengamankan 7 unit kendaraan sepeda motor dan saat ini sudah disita. Lima unit dalam keadaan utuh dan dua unit sudah di bongkar oleh para tersangka,” ungkap Kapolsek Mimika Baru, Kompol Saidah Hobrouw.
Lanjut Kapolsek, kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan pengembangan apakah ada tersangka lain atau tidak. “Mereka ditahan di Polsek Mimika Baru selanjutnya akan dibawa ke Rutan Polres Mimika di Mile 32,” ujarnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 2 dan ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.
Dijelaskan Kapolsek sepeda motor dicuri tersangka dan jual kembali dengan harga Rp 3 juta per unit. Sisanya yang sudah dibongkar di jual kembali.
“Para tersangka merupakan pemain lama dimana salah satu tesangka PH (16) itu sempat berada di lembaga pemasyarakatan (LAPAS).
Pemilik sepeda motor ada yang sudah terindentifikasi bekerja sebaga tukang ojek. “Kami rencana selama proses penyelidikan berjalan kita akan pinjam pakekan kepada pemilik karena rata-rata diguanakan untuk mengojek.
Editor : YongQ