Yan Mandenas | Implementasi OTSUS Di Kab. Mimika Menjadi Tanda Tanya Besar.

Anggota DPR-RI Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan Provinsi Papua, Yan Permenas,S.Sos.M.

TAMBELOPAPUA.COM | TIMIKA, Reses Anggota DPR-RI Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan Provinsi Papua, Yan Permenas,S.Sos.M. anggota komisi I DPR-RI.

Kegiatan reses anggota DPR-RI Yan Permenas Mandenas, hari ini dilakukan di Timika pada salah satu resto yang terletak di jalan cenderawasih,Timika Papua. 04/02023

Reses tersebut turut di hadiri juga Asisten III Pemda Mimika,  tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, pimpinan organisasi perangkat daerah dan juga forkopimda.

Dalam keterangan kepada awak media, ketika di tanya mengenai implementasi dana Otsus di kabupaten Mimika, politikus fraksi partai gerindra itu, dengan tegas mengatakan bahwa.

Implementasi dana otonomi khusus dan APBD kabupaten Mimika sangat besar dan harus menyentuh langsung ke masyarakat.

Namun menurutnya belum ada rumah sehat layak huni bagi masyarakat,” contoh saja di kwamki narama kita dengar sendiri tadi apa yang di sampaikan oleh tokoh agama ”.

” APBD Mimika itu tertinggi di Papua, apalagi dengan perubahan kontrak karya Freeport ke IUPK, akan lebih besar lagi ”.

Dirinya menegaskan dana APBD dan implemantasi Otsus di Mimika sangat besar namun masyarakat sendiri tak terurus dengan baik, ini perlu menjadi tanda tanya besar.

Anggota DPR RI tersebut menegaskan pihaknya akan meminta, BPK lebih detail dan transparan dalam melakukan audit pengunaan dana APBD kabupaten Mimika.

” Termasuk kami akan meminta pengawasan ketat kepada aparat kejaksaan dan  kepolisian, juga termasuk KPK.”

” Sehingga Anggaran yang ada di kabupaten Mimika agar bisa bermanfaat bagi warga mimika, terlebih khusus bagi orang asli Papua”.

revisi UU Otsus sudah dilakukan pihaknya sesuai aspirasi dari Bupati wilayah adat Meepago, dimana mereka meminta agar dana Otsus tidak lagi melalui provinsi tetapi langsung ke kabupaten selain aspirasi terkait pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB).

” Sekarang tidak ada lagi masyarakat bertanya dana Otsus itu dimana karena dana itu sekarang sudah ditransfer dari pusat langsung kabupaten. ”

Dengan mekanisme tersebut maka kabupaten yang nanti mengelola dana secara langsung, begitu pula mungkin dari sisi pertanggung jawaban.

Kabupaten langsung akan bertanggungjawab kepada pusat, jadi tidak ada lagi tersendat di provinsi baru kemudian ditransfer kabupaten kota.

Dirinya berharap, dengan perubahan tersebut dana Otsus dapat langsung dinikmati dan menyentuh masyarakat Orang Asli Papua.

” Kalau rumah sakit pemerintah disini saya kurang tau apakah ada atau tidak, yang saya tau dan saya pernah pergi berobat disana yaitu rumah sakit caritas ”.

Menurutnya rumah sakit terbaik se Papua saat ini hanya ada di kabupaten Asmat dan kabupaten mapi,” kita kalau masuk di kedua rumah sakit itu serasa di rumah sakit yang ada di Jakarta padahal APBD nya tidak terlalu besar.

Yan P Mandenas juga menegaskan kalau di Mimika, soal infrastruktur jalan saya rasa sudah maju dan terlihat pembangunan dimana mana.tegasnya

Ditanya mengenai DPR pengangkatan di kabupaten dan provinsi dirinya menegaskan alokasi DPR pengangkatan yakni seperempat bagi DPR kabupaten dan seperempat dari kursi untuk DPR provinsi.

Karena itu adalah perintah UUD yakni pasal 6b UU Otsus nomor 2 tahun 2021, tujuannya ialah masyarakat adat bisa terwakili di DPRD dan DPRP pengangkatan baik di kabupaten maupun di provinsi.

Agar kita menghindari rasa diskriminasi oap ketika bersaing di partai politik, ini supaya tidak ada alasan lagi.tegasnya

Editor: YongQ

You cannot copy content of this page