Proses Lelang Pergantian PT.PAL, Tak Libatkan Pemilik Hak Ulayat.

Foto Istimewa: Jerry Diwitau S.IP,M.Sos

TP.COM | TIMIKA, Salah satu kepala suku Moni yang ada di kabupaten Mimika,Papua tengah Jerry Diwitau S.IP,M.Sos Merespon keras terkait pergantian perusahan yang bergerak pada perkebunan kelapa sawit di kabupaten Mimika,Papua Tengah.

Pihaknya telah mengetahui tentang rencana pergantian PT.PAL dengan perusahaan baru yang akan melanjutkan operasional perkebunan kelapa sawit yang terletak di jalan trans nabire Timika menuju Deyai.  13 Mei 2023 20;05

Saat di wawancarai media tambelopapua.com Jerry menjelaskan pihaknya telah mengetahui terkait rencana pergantian perusahaan baru untuk mengantikan PT.PAL yang selama ini mengelola perkebunan kelapa sawit di Timika.

Dirinya mengatakan ” kami sudah dengar adanya rencana pergantian PT.PAL kepada perusahaan yang baru. Tetapi kami sangat sayangkan karena proses itu tidak melibatkan lembaga adat suku Lemasmos yang juga mempunya hak adat atas wilayah tersebut, tapi mereka diam diam bawa beberapa oknum yang mengatasnamakan lembaga adat atau yang punya hak ulayat di area perkebunan kepala Sawit di jalan trans Nabire sana “.

Terkait Rencana perusahaan baru yang gantikan PT.PAL yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit di jalan trans timika deyai, yang selama ini pemerintah kabupaten Mimika melakukan lelang tanpah kordinasi dengan Lemasmos dan masyarakat.

Namun sudah ajak kelompok kecil yang mengatasnamakan hak Ulayat ini menciptakan masalah di dalam masyarakat jangan pemerintah ciptakan  sesuatu diam diam yang bisa menimbulkan masalah baru.

Lanjut Jerry menegaskan ” Pemerintah harus cari solusi dan pertemukan pemilik hak ulayat lembaga musyawarah adat suku Moni selatan supaya ke depan tidak ada masalah, kemudian saya selaku kepala suku sekaligus pemilik hak ulayat menegaskan beberapa poin.

Sebagai kepala suku kami meminta HGU yang di pakai PT.PAL harus di revisi ulang dan pastikan bersama masyarakat adat, kemudian terdapat 23 ribu pohon di dalam HGU itu hak masyarakat yang belum di tebang. itu jangan di tebang lagi.Tegas Jerry

Sebagai kepala suku yang mewakili masyarakat adat pihaknya meminta. ” Harus bangun pabrik dulu sebelum bergerak kegiatan lain lain, dan harus bagikan plasma kepada pemilik hak Ulayat secara merata “.

” Iya dalam HGU PT. PAL Kemarin itu 38 ribu hektar jadi 15 ribu hektar sudah di buka sisa dan 23 ribu belum di buka lahan begitu sisanya 23 ribu hektar “.

Untuk itu perusahan yang mau ganti posisi PT.PAL harus perusahan perhatikan 4 poin diatas dan juga perusahaan yang mampu perhatikan hak hak masyarakat adat

Suku Kamoro, suku Moni, dan suku Mee, di wilayah itu demi kesejahteraan masyarakat di sekitar perkebunan kelapa sawit dikatakan tegas Jerry Diwitau S.Ip.M.Sos selaku kepala. tegasnya (OKY)

You cannot copy content of this page