news  

Sebelum Pleno DPT Oleh KPU Mimika, Panwaslu Wania Lakukan Patroli Pengawalan Hak Pilih.

MIMIKA,| Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Distrik Wania melakukan patroli pengawalan hak konstitusional ( Hak Pilih ) warga negara sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika melakukan rapat pleno dalam menetapkan Daftar Pemilih Tetap untuk pemilu tahun 2024.

Patroli tersebut dilakukan sejak Jumat, 09/06/23 hingga Minggu, 11/06/23 di wilayah pemilihan Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah.

Patroli Pengawasan Hak Pilih dilakukan oleh Panwaslu Wania bersama dengan Panitia Pemilihan Distrik (PPD), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Distrik Wania. Patroli ini merupakan suatu proses dalam Mengawal pesta Demokrasi 5 tahun sekali yang akan diselenggarakan pada Pemilihan Umum tahun 2024.

Komisioner Panwaslu kordiv Pencegahan Distrik Wania, Sumardiono mengatakan bahwa Patroli Pengawasan ini di lakukan untuk melindungi Hak Pilih warga negara, terutama pemilih yang berada di wilayah Distrik Wania Kabupaten Mimika.

Menurut Sumardiyono, Hak pilih merupakan elemen vital dalam berdemokrasi sehingga Bawaslu berkomitmen agar dalam pemilu serentak tahun 2024, seluruh warga negara yang telah memenuhi syarat agar bisah mendapatkan hak pilihnya.

Lanjut, selain Patroli Pengawasam dan pengawalan Hak Pilih yang dilakukan dengan menyasar masyarakat di tempat-tempat umum, Pihaknya juga mendirikan Posko Pengaduan Kawal Hak Pilih yang berada Di kantor Panwaslu Distrik Wania dan juga melalui media Sosial Panwaslu Distrik wania.

Pria yang juga merupakan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu, menghimbau kepada seluruh masyarakat yang berdomisili di wilayah Distrik Wania dan beralamat KTP di wilayah setempat masih dan belum terdaftar atau berpotensi kehilangan hak pilihnya pada saat Pemilu 2024 agar melapor ke kantor Panwaslu Distrik Wania di Jln. Yos Sudarso Nawaripi.

Jika ada warga yang memiliki alamat KTP secara de jure dan de facto di wilayah Distrik Wania tapi tidak terdaftar di Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir agar segera menghubungi kami di Intragram dan Facebook Panwaslu distrik Wania” tuturnya.

Dalam Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, Panwaslu secara langsung mendatangi pemilih yang rentan berpotensi terabaikan Hak Pilihnya, dan berpotensi di salah gunakan Hak pilihnya, seperti halnya pemilih disabilitas, Masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan KTP-nya, serta Masyarakat yang meninggal dunia namun masuk daftar atau daftar Pemilih di KPU.

“Karena data ini selalu berkembang maka kami harus teliti dan cermati satu persatu” tuturnya.

Sumardiono menambahkan bahwa Panwaslu Distrik wania kabupaten Mimika akan terus melakukan upaya untuk melindungi hak pilih warga negara, terutama warga yang tinggal di wilayah Distrik Wania.

You cannot copy content of this page