KPU Bawaslu Mimika Temui Pendemo,Berikut Pernyataan Sikap Lemasa Lemasko

Ketua KPU Usai menerima pernyataan sikap dari Ketua Lemasa dan Lemasko.

TIMIKA,(tambelopapua.com) Ketua KPU dan Bawaslu Mimika menemui para pendemo dan menerima pernyataan sikap, dalam demo damia yang dilakukan oleh Lemasa dan Lemasko di depan Graha Eme Neme Yauwrae, Kamis (22/02/2024)

Berikut pernyataan sikap Lemasa dan Lemasko yang di sampaikan dalam aksi demo damai antara lain,

1. KPU, PPD dan Bawaslu termasuk GAKUMDU agar mengusut tuntas pelanggaran pemilu yang terjadi di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.


2. Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum mengusut tuntas dan mengembalikan hak-hak kami yang dirampas.


3. Batalkan dan tinjau kembali perhitungan suara di tingkat PPD dan KPU untuk suara DPRD Kabupaten Mimika dan DPRD Provinsi Papua Tengah karena suara yang ada hasil money politic, pembeliansurat suara dan mobilisasi suara untuk coblos berulang kali di TPS-TPS yang melibatkan oknum kepala distrik,kepala kampung, guru dan KPPS.


4. KPU harus menetapkan caleg terpilih mengacu pada kesepakatan pertemuan antara MRP Papua Tengah, Bupati Mimika, FORKOPIMDA Mimika dan Tokoh Masyarakat di Hotel Cenderawasih 66,Tanggal 8 Februari 2024.


5. DPRD Kabupaten Mimika milik suku Amungme Kamoro dan Papua.
6. Toleransi untuk caleg non Papua tiap suku hanya 1 orang.


7. Oknum kepala distrik, kepala kampung, guru dan KPPS yang terlibat harus di beri tindakan tegas dan di proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Lemasko Fredy Soni Atiamona dalam orasinya mengatakan, selama ini orang-orang asli Amungme Kamoro sudah sangat baik siapapun yang datang ke Mimika tapi kenapa ada oknum-oknum yang datang sama sekali tidak menghargai orang asli suku Amungme Kamoro, sudah dengan serakah dan curang dengan menyingkirkan putra daerah pada Pemilu.

“Ini kami terima kalian sudah rampas hak kami dengan curang saat Pemilu. Bermain uang dan mobilisasi massa secara terang-terangan sehingga anak Amungme Kamoro tersingkirkan, bahkan tersingkirkan di Dapil basis,”teriaknya.

Dalam orasinya mengatakan “Selama ini anak Amungme dan Kamoro jadi penonton sekarang mau rampas lagi hak melalui Pemilu, cukup sudah jangan rakus,”tegasnya.

Ia mengatakan lembaga Amungme Kamoro meminta KPU Mimika bertanggung jawab dan meninjau kembali hasil Pemilu dan mengakomodir kursi DPRD Mimika 20 kursi untuk Amungme Kamoro.

“Jika besok hasil pemilu banyak yang pendatang dan ketua DPRD juga orang pendatang saya pastikan, pasti ada pembunuhan ditanah ini. Oleh sebab itu undang-undang Otsus harus dilihat yang sudah diberikan oleh negara untuk kami,”tegasnya.

Selain itu dikatakan ketua Lemasa Karel Kum dalam sambutannya, pihaknya menuntut hak Amungme Kamoro yang dirampas dengan curang oleh oknum-oknum pendatang yang serakah pada Pemilu kemarin.

” Saya atas nama Suku Amungme menyatakan Pemilu kemarin curang dan tidak jujur, saya tidak terima dengan perlakuan ini. Batalkan Pemilu karena curang, masyarakat kami kalah karena curang. Oknum-oknum bermain uang sehingga Amungme Kamoro tersingkirkan dengan cara curang dengan terang-terangan,”ungkapnya dibalas teriakan dari massa.

Menurutnya Dapil 5 dan 6 yang merupakan basis Amungme Kamoro juga diambil dengan curang suaranya. Maka dari itu pihaknya meminta agar jatah kursi DPRD Mimika lebih banyak Amungme Kamoro.

“Lembaga akan kawal di KPU  agar pembagian kursi harus Amungme Kamoro lebih banyak. Kami lakukan ini karena oknum-oknum serakah sudah merebut hak kami secara terang-terangan,”tegasnya.

Ketua KPU Mimik Dete Abugau langsung menemui pendemo mengatakan, akan duduk bersama untuk memberikan pemahaman dan penjelasan kepada masyarat untuk menjawab aspirasi tersebut.

“Kami akan undang perwakilan lembaga adat untuk audensi duduk bersama dan memberikan pemahaman terkait permasalahan tersebut,”tuturnya singkat.(rayar)

You cannot copy content of this page