Satreskrim Polres Mimika, Tangkap Pelaku Percobaan Perampokan Di Timika

Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq Bersama Anggota Saat Mengamankan Kedua Pelaku Perampokan

TIMIKA,(tambelopapua.com) Sat Reskrim Polres Mimika, mengamankan dua orang pria pelaku percobaan perampokan di jalan Hasanudin Timika yang terjadi pada Senin (26/2) pukul 10.00 WIT.

Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq mengatakan, para pelaku berhasil ditangkap empat jam pasca kejadian penagkapan daerah hutan seputaran pemukiman (SP) 11.

Pelaku kabur menggunakan mobil berusaha menabrak petugas saat dihalau dijalan akhirnya sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan para pelaku yang lari kehutan di seputaran pemukiman (SP) 11 hingga berhasil di amankan petugas.

“Setelah menerima laporan Sat Reskrim Polres Mimika melakukan penyelidikan terhadap saksi di TKP kemudian tim melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkap dua oknum pelaku tersebut.

Untuk kronologi percobaan perampokan tersebut Kasat Reskrim menjelaskan kedua pelaku modusnya mengikuti korban yang baru dari salah satu Bank.

Kemudian ketika korban sampai dirumahnya jalan Hasanudin lorong KFC Timika kedua pelaku nekat masuk kedalam rumah dan berusaha untuk melakukan perampokan.

“Namun korban melakukan perlawanan sehingga kedua pelaku melarikan diri, tidak berselang lama korban langsung melapor ke pihak kepolisian,”.tegasnya

Kasat Reskrim mengungkapkan dari hasil pengembangan kedua pelaku merupakan sindikat yang sering beraksi di Timika, dan salah satu aksi yang berhasil dilakukan adalah perampokan pecah kaca mobil di Manna Bakeri pada 2023 lalu.

“Hasil pengembanga polisi, kedua pelaku merupakan sindikat yang selama ini beraksi, salah satunya pecah kaca dijalan Cendrawasih yang dimana korbannya mengalami kerugian ratusan juta,”.

Lanjut kasat reskrim saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Mimika dan terus dilakukan pengembangan terhadap para pelaku.(rayar)

You cannot copy content of this page