Ketua KPU Mimika Dete Abugau Saat Bertemu Massa Aksi Yang Menyampaikan Keberatan Hasil Pleno PPD Distrik Kwamki Narama(5/03/2024)
TIMIKA(tambelopapua.com) Masyarakat pada daerah pemilihan 5 Distrik Kwamki Narama, merasa keberatan pada saat pembacaan pleno hasil rekapitulasi tingkat kabupaten yang disaksikan melalui live streaming KPU Mimika saat pleno terbuka tingkat kabupaten.(5/03/2024)
Merasa tidak puas karena kehilangan suara massa yang sudah ada di sekitar halaman Gedung Emeneme Yauware, sejak pagi tadi langsung secara spontan menyampaikan protes keras didepan Gedung Emeneme Yauware,mereka meminta aparat keamanan untuk bertemu dengan ketua KPU Mimika.
Aksi tersebut direspon langsung oleh ketua KPU Mimika Dete Abugau dengan bertemu dan mendengarkan berbagai aspirasi itu dari massa.
Pihak keamanan dari TNI POLRI dan satuan Polisi Pamong Praja(POL PP) langsung mengamankan situasi tersebut agar apa yang menjadi aspirasi masyarakat dapat disampaikan dengan baik.
Masyarakat meminta ketua KPU Mimika segera memeriksa PPD Distrik Kwamki Narama yang diduga bermain suara, karena hasil suara yang dibacakan oleh PPD Distrim Kwamki Narama tidak sesuai dengan hasil suara yang sebenarnya dimana murni suara masyarakat didistrik kwamki narama.
Merespon hal tersebut ketua KPU Mimika Dete Abugau saat bertemu masyarakat di depan Gedung Emeneme Yauware mengatakan.
“Ini pleno kabupaten kami hanya mengesahkan hasil dari pleno distrik “kami(KPU) tidak merubah sedikitpun hasil yang ada, kami hanya mengesahkan”tegas Dete
Terkait pleno Distrik oleh PPD Distrik Kwamki Narama ketua KPU Mimika mengatakan itu kembali ke PPD tersebut apakah sudah sesuai mekanisme atau tidak.
“Pleno Distrik apakah sudah di lakukan sesuai mekanisme atau tidak?karena kami KPU hanya mengesahkan, dan kami KPU tidak mengotakatik atau merubah hasil yang ada dari Pleno Distrik”.
Diketahui masyarakat merasa keberatan saat pembacaan hasil pleno yang tidak melibatkan saksi-saksi Partai Politik saat pleno tingkat Distrik pada Daerah Pemilihan Lima yakni Distrik Kwamki Narama, dimana aksi massa mengatakan banyak hasil suara di lapangan yang hilang.
Lanjut masyarakat merasa keberatan karena, saksi dari masing-masing Partai politik tidak di berikan salinan D Hasil pleno tingkat distrik Kwamki Narama.Hal tersebut langsung ditanggapi oleh ketua KPU Dete Abugau mengatakan.
“Saya tengaskan juga kepada PPD pada setiap distrik bahwa Parpol punya saksi ada di ruang pleno sehingga hasil rekapan D Hasil yang ada pada pleno distrik harus dibagikan kepada setiap saksi parpol.tutupnya
Diana Komisioner bawaslu Divisi penindakan dan Penanganan pelanggaran data dan informasi, Diana M. Dayme, mengatakan dalam kasus ini Bawaslu Mimika merekomendasikan untuk pleno kabupaten pada Distrik Kwamki Narama sebaiknya ditunda, untuk kembali dilakukan Pleno Tingkat Distrik.
“Kami Bawaslu melihat bahwa pleno tingkat distrik belum dilaksanakan sama sekali, sehingga harus dilaksanakan terlebih dahulu. Hasil pleno Distrik harus disahkan ditingkat Distrik baru bisa ke tingkat Kabupaten,” tegas Diana.
Namun Ketua KPU Kabupaten Mimika Dete Abugau, tetap mengesahkan data perolehan suara yang sudah dibacakan oleh ketua dan anggota PPD distrik Kwamki Narama, Dete Mengatakan Hal tersebut tetap di sahkan karena KPU diburu waktu karena sudah ada jadwal dan tidak bisa ditunda lagi.(rayar)