Divisi Data KPU Mimika Gelar Bimtek Aplikasi E-Coklit untuk PPD

KOORDINATOR Divisi (Koordiv) Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Budiono Muchie (Foto/humasjmsi)

Budioni Muchie Kordiv Data KPU Mimika.(Foto:Tora Emanuel)

TIMIKA|Melakukan kegiatan Bimbingan Teknis (bimtek) Penggunaan Aplikasi E-Coklit dan Sistem Daftar Pemilih (Sidalih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mimika Tahun 2024, digelar oleh KPU Kabupaten Mimika Divisi Data.13/6/2024

Budiono Muchie Kordiv Data KPU mengungkapkan, dalam tahapan pemutakhiran data pemilih pihaknya memperlengkapi PPD dan PPS dengan pengetahuan teknologi terkini KPU, termasuk bagi Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih).

Dirinya mengatakan perintah KPU RI bahwa validasi data pemilih terkini di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Mimika, menggunakan aplikasi E-Coklit (pencocokan dan penelitian elektronik).

“Divisi Data KPU Mimika sudah dalam persiapan untuk pembentukan badan adhoc, Pantarlih. Makanya hari ini kita lakukan bimtek untuk PPD-nya dulu. Sebelum Partarlihnya kita bentuk, PPD-nya kita bimtek dulu terkait dengan E-Coklit sesuai dengan arahan pimpinan KPU RI. Besok, pemutakhiran harus menggunakan aplikasi E-Coklit,” ujar Budi.

Divisi SDM KPU Mimika diketahui sudah mulai merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

“perekrutan Pantarlih sudah dimulai pada tanggal 13. Mereka mulai bekerja nanti tanggal 24 Juni sampai 24 Juli, jadi satu bulan saja. Hari-hari ini kita masih tahapan persiapan supaya Pantarlih kita bisa maksimal. Perekturatan badan adhoc itu dilakukan oleh divisi SDM,” tandas Budiono Muchie.(rayar)

Whats-App-Image-2024-11-21-at-19-37-43-1

You cannot copy content of this page