Pelaku Pembunuhan Di Belakang Degama Telah Di Serahkan Ke Pihak Kepolisian

Pelaku Saat Di Amankan Di Polsek Mimika,Diserahkan Oleh Keluarga Korban Dan Keluarga Pelaku Bersama Tokoh Masyarakat

TIMIKA| Pelaku Pembunuhan Yang Terjadi Hari Senin (28/10/24) Di Jalan Matoa Belakang Degama Lama Kelurahan Kebun Sirih Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian.

Hari ini Selasa (29/10/24) pelaku berinisial YO alias Raja (19 Thn) telah berhasil diamankan yang mana sebelumnya sempat melarikan/mengamankan diri diseputaran Kampung Wonosari Jaya SP 4 Distrik Wania (salah satu rumah kosong) setelah melakukan aksinya.

Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong, SH dalam konfirmasinya membenarkan bahwa pelaku pembunuhan di jalan sosial saat ini sudah diamankan dan dimintai keterangannya.

“Benar Pelaku YO alias Raja sudah diamankan dan saat ini sedang dimintai keterangannya secara intensif oleh pihak penyidik” beber Kapolsek Miru dalam konfirmasinya.

Lanjut, diamankannya Pelaku berdasarkan kerjasama yang baik dari pihak keluarga Pelaku, pihak keluarga korban dan para tokoh Masyarakat yang sebelumnya telah melakukan pertemuan di Polsek Mimika Baru, Senin (28/10/24) sekira pukul 19.10 Wit.

Pelaku YO alias Raja setelah diketahui keberadaanya langsung dijemput oleh pihak keluarga korban, pihak keluarga pelaku bersama para tokoh adat/masyarakat yang selanjutnya diserahkan kepada pihak Polsek Mimika Baru.

Penyerahan pelaku YO alias Raja ini diterima langsung oleh Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong, SH didampingi IPTU Jemy Reinhard (Kasubagdalops Polres Mimika/selaku tokoh masyarakat Kei di Timika) dan IPTU I Ketut Siartika, S.Sos selaku Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru.

Dalam proses penyerahan Pelaku YO alias Raja pihak keluarga korban, Pihak keluarga Pelaku dan Tokoh masyarakat menyampaikan bahwasanya hal ini berjalan sesuai dengan hasil kesepakatan bersama pada saat dilakukan pertemuan di Polsek Mimika Baru dan selanjutnya kami serahkan serta percayakan untuk proses hukum sesuai prosedural dan ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong, SH yang menerima penyerahan pelaku YO alias Raja mengucapkan sangat berterima kasih kepada semua pihak atas kerjasama yang baik dengan membantu mencari keberadaan Pelaku lalu menyerahkannya kepada kami, selanjutnya kami akan melakukan proses hukum sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Sesuai perbuatannya maka kami akan lakukan proses hukum sesuai prosedural dan ketentuan hukum yang berlaku serta untuk perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut” Ungkap Kapolsek Miru dihadapan pihak keluarga Korban/Pelaku dan tokoh masyarakat.

Di akhir penyampaiannya untuk saat ini Pelaku YO alias Raja masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh Unit Reskrimnya guna mengungkap modus operandinya.(rayar)

You cannot copy content of this page