Pemerintah Diminta Aktifkan Kembali Panti Rehabilitasi Eme Neme Yauware untuk Atasi Penyalahgunaan Lem Aibon pada Anak-Anak

Yohana Arwam bersama Anggota DPRK Mimika, Elinus Balinol Mom, Lurah Kamoro Jaya di depan Panti Rehabilitasi Eme Neme Yauware di SP4, pada Selasa (25/3).

TIMIKA, TAMBELO-Ketua Tim Agen Pemulihan Intervensi Berbasis Masyarakat Kelurahan Kamoro Jaya, Yohana Arwam, mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mengaktifkan kembali Panti Rehabilitasi Eme Neme Yauware.

Panti ini akan digunakan sebagai tempat penampungan dan rehabilitasi anak-anak yang terjerumus dalam penyalahgunaan lem aibon.

Menurut Yohana, keberadaan panti rehabilitasi sangat dibutuhkan agar anak-anak pecandu lem aibon bisa mendapatkan pembinaan lebih intensif. Ia menjelaskan bahwa kurangnya perhatian dari orang tua yang sibuk mencari nafkah selama berhari-hari adalah salah satu penyebab anak-anak menggunakan lem aibon.

Tim Agen Pemulihan Intervensi Masyarakat telah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Mimika untuk melakukan pembinaan kepada anak-anak pengguna lem aibon selama tiga tahun terakhir. Namun, tanpa adanya tempat khusus untuk rehabilitasi, upaya yang dilakukan menjadi kurang maksimal.

Anggota DPRK Mimika, Elinus Balinol Mom, juga mendukung pengaktifan kembali Panti Rehabilitasi Eme Neme Yauware. Ia menyoroti bahwa gedung panti rehabilitasi ini memiliki fasilitas yang cukup memadai, sehingga sangat disayangkan jika dibiarkan tidak difungsikan.

Elinus berjanji akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar program rehabilitasi bagi anak-anak pengguna lem aibon bisa kembali berjalan. Ia juga berharap bahwa dengan diaktifkannya kembali panti rehabilitasi ini, angka penyalahgunaan lem aibon di kalangan anak-anak di Timika dapat ditekan secara signifikan,” pungkasnya. (Lan)

You cannot copy content of this page