Polisi Saat Melihat TKP Kecelakaan Lalu-Lintas Di Jalan Kartini.
TIMIKA TAMBELO-Kecelakaan lalu lintas terjadi pada malam Minggu, 5 April 2025 sekitar pukul 20.30 di Jalan Kartini, pertigaan jalur 5. Kecelakaan ini melibatkan dua sepeda motor, Yamaha Freego dan Honda Beat, keduanya menggunakan TNKB.
AKP Bobby Pratama, Kasat Lantas Polres Mimika, menjelaskan bahwa, saat dikonfirmasi Selasa (8/4) mengatakan, identitas Pengendara dan Kondisi Korban dimana, pengendara honda beat street warna hitam AD, pengendara yamaha freego warna putih EB.
Sementara untuk kondisi korban, pengendara yamaha freego mengalami luka robek pada pelipis kiri dan lecet pada siku kanan dan pengendara honda beat street, meninggal dunia setelah dirawat di RSUD TIMIKA
“Jadi kronologi kecelakaan kata AKP Bobby Pratama dimana pengendara Honda Beat Street datang dari Jalan Yos Sudarso dan berhenti di TKP untuk berbelok ke kanan, beberapa detik kemudian, Yamaha Freego datang dengan kecepatan penuh dan menghantam pengendara Honda Beat Street hingga terpental ke badan jalan,”katanya.
AKP Bobby Pratama mengatakan, masyarakat di TKP membantu pengendara tersebut dan membawanya ke RSUD Mimika, dimana penyebab kecelakaan saat ini diduga pengendara Yamaha Freego dalam kondisi dipengaruhi alkohol dan pengendara Honda Beat Street berhenti karena hendak berbelok ke arah kanan.
Hingga saat ini, keluarga korban sedang memproses hukum kepada kepolisian. Pelaku pengendara Yamaha Freego telah diamankan di Polsek Mimika Baru untuk proses lebih lanjut dan akan dinaikkan ke tahap tersangka, “pungkasnya. (Lan)









