LMA Tsingwarop Tegaskan Porsi 7% Saham PTFI Untuk Mimika Final Tidak Dapat Diganggu Gugat

Ketua LMA Tsingwarop Arnold Beanal(FOTO/tambelopapua.com)

JAKARTA| Menanggapi pernyataan Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (EPP–OKP), Velix Wanggai, terkait arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pembahasan skema divestasi saham PT Freeport Indonesia.

Melalui siaran pers yang di terima media ini. Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tsingwarop menyampaikan pernyataan sikap tegas agar proses tersebut tidak mengabaikan perjuangan serta hak masyarakat adat di areal tambang. (17/12/2025)

Ketua LMA Tsingwarop, Arnold Beanal, menegaskan bahwa pembagian porsi saham 7% untuk Kabupaten Mimika telah melalui proses panjang sejak tahun 2018, serta semakin diperkuat melalui pembentukan Tim Percepatan oleh Kementerian Investasi pada tahun 2023.

“Proses ini bukan baru dimulai ketika muncul wacana terbaru. Kami sudah mengikuti tahapan hukum dan administrasi selama lebih dari dua tahun,” ujar Arnold.

Porsi 7% tersebut telah dibagi secara jelas dan terstruktur sebagai berikut:

“3% untuk Pemerintah Kabupaten Mimika, 4% untuk Forum Pemilik Hak Sulung, yaitu masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat dan pihak terdampak permanen”.

Arnold menegaskan bahwa komposisi ini adalah keputusan final berdasarkan legitimasi hukum dan sosial.

“Itu harga mati dan tidak boleh diganggu gugat. Jangan ada pihak mana pun yang mencoba mengubah atau menegosiasikan ulang porsi 7% Mimika. Adapun sisanya 3% adalah ranah pembahasan bagi pemerintah provinsi dan enam gubernur se-Tanah Papua. Jangan menyentuh jatah Mimika,” tuturnya.

LMA Tsingwarop juga mengingatkan bahwa kebijakan pemerintah pusat harus tetap berpijak pada fakta historis dan dampak lingkungan serta sosial yang dialami masyarakat Mimika sejak awal operasi Freeport. Karena itu, setiap proses dialog yang akan difasilitasi Mendagri dan Menteri ESDM harus mengakui hak-hak tersebut.

Siaran pers ini sekaligus menjadi penegasan bahwa masyarakat adat mendukung kebijakan pemerintah sepanjang:

Menghormati proses yang telah berjalan, menjamin keadilan bagi masyarakat terdampak, dan tidak mengubah porsi 7% saham untuk Mimika.

“Kami terbuka untuk dialog, tetapi tidak untuk merelakan hak ulayat yang telah diperjuangkan sejak awal.” (Redaksi)

You cannot copy content of this page